Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan bahwa kedua orang yang meninggal dunia merupakan anggota aktif kelompok bersenjata berdasarkan hasil identifikasi aparat. Pergerakan keduanya, termasuk ketika menyiapkan senjata dan menyerang pasukan, disebut terekam melalui kamera pengintai atau drone. Informasi tersebut menjadi bagian dari penjelasan aparat mengenai kronologi kejadian dan dasar identifikasi pihak yang terlibat.
Sementara itu, Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, menjelaskan bahwa kontak tembak bermula ketika personel patroli memeriksa wilayah berdasarkan informasi mengenai keberadaan kelompok bersenjata. Setelah situasi terkendali, dua orang ditemukan meninggal dunia di lokasi, sedangkan sejumlah anggota lainnya dilaporkan meninggalkan tempat kejadian. Perbedaan waktu penyampaian informasi mengenai identitas korban juga perlu dipahami berdasarkan perkembangan laporan dan proses pemeriksaan yang dilakukan aparat.
Dalam penyisiran setelah kontak tembak, personel mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senapan angin, busur dan anak panah, senjata tajam, telepon seluler, perangkat komunikasi, dokumen, atribut kelompok, serta uang tunai sebesar Rp88 juta. Barang-barang tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan barang bukti secara tertib merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, keberhasilan menjaga keamanan tidak semata-mata diukur dari penindakan terhadap kelompok bersenjata. Ukuran yang tidak kalah penting adalah terpeliharanya keselamatan warga, berkurangnya risiko kekerasan, serta pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, setelah situasi dinyatakan terkendali, perhatian aparat perlu tetap diarahkan pada kondisi warga di sekitar lokasi, termasuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan kebutuhan dasar mereka tidak terganggu.