Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa UMKM lokal harus menjadi bagian utama dalam rantai pasok MBG. Pemerintah juga menyiapkan dukungan permodalan melalui kredit Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dengan suku bunga maksimal 8 persen flat per tahun untuk memperkuat kapasitas usaha kecil.
“Semua yang terkait dengan pangan ini berhubungan langsung dengan UMKM. Untuk program Makan Bergizi Gratis, supplier-nya harus UMKM. Pertanian harus UMKM,” ujar Zulhas.
Melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kebutuhan bahan makanan dapat terhubung dengan pemasok di wilayah pelayanan. Skema ini membuka peluang permintaan berkelanjutan bagi produk pertanian dan peternakan lokal, sekaligus memperluas pasar UMKM. Dengan demikian, prioritas pangan lokal dalam MBG diharapkan mampu memperkuat rantai pasok daerah, meningkatkan peluang usaha, dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat. (*)