DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

Langkah tersebut muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kemungkinan penghentian ekspor gas apabila diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan itu dapat berlaku terhadap negara mana pun sesuai pertimbangan pemerintah.

“Ya, negara mana aja,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap keputusan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi, termasuk potensi penurunan pendapatan ekspor. Namun, ia menekankan pentingnya hubungan yang saling menghormati antara Indonesia dan negara mitra.

Melalui penyesuaian ekspor tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan pemenuhan kebutuhan energi domestik. Ketersediaan gas di dalam negeri diharapkan dapat mendukung aktivitas industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. (*)

Pos terkait