Diduga Rangkap sebagai Supplier, Pengadaan Laptop Dana Desa oleh Oknum Pendamping Desa Bermasalah

Almedu Kafolata

“Seharusnya tugas pendamping desa adalah mendampingi kami dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru terlibat dalam pekerjaan proyek yang akhirnya menyulitkan desa,” tegas Almedu.

Almedu menjelaskan, persoalan pengadaan tersebut telah dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam rapat itu, salah satu rekomendasi yang muncul adalah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum atau melaporkan Ricky ke polisi.

“Kami sudah lapor ke Polsek ATU dan saat ini laporan masih dalam proses,” katanya.

Selain melapor ke kepolisian, pemerintah Desa Alimebung juga telah menyampaikan pengaduan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor. Langkah tersebut dilakukan agar ada tindak lanjut dan penyelesaian atas pengadaan yang belum terealisasi, sehingga kendala administrasi desa dapat segera diatasi.

Kasus ini juga perlu mendapat perhatian terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa, khususnya mengenai kejelasan pihak yang bertanggung jawab, bukti transaksi, realisasi fisik barang, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Ricky selaku PLD, pihak Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), maupun Polsek ATU mengenai laporan tersebut. (*)

Pos terkait