Diduga Rangkap sebagai Supplier, Pengadaan Laptop Dana Desa oleh Oknum Pendamping Desa Bermasalah

Almedu Kafolata

Menurut Almedu, persoalan bermula sekitar Juni 2026 ketika desanya merencanakan pengadaan perangkat komputer dengan anggaran Rp39.750.000. Saat itu, Ricky disebut meminta agar dirinya yang menangani pengadaan tersebut, meskipun pihak desa sempat menolak, dan menyatakan untuk melakukan pembelian sendiri.

“Waktu itu dia (Ricky) bilang sama ben (bendahara desa) bahwa dia yang belanja. Bendahara tidak mau karena desa ingin belanja sendiri, tetapi Ricky terus meminta supaya dia yang melakukan pengadaan,” ungkap Almedu.

Almedu mengatakan, hingga sekitar empat bulan berlalu, barang yang dijanjikan belum juga diterima. Pihak desa, kata dia, telah berulang kali menghubungi Ricky untuk meminta kepastian, tetapi belum memperoleh penyelesaian. Bahkan Ricky selalu beralasan bilang masih sibuk ketika dihubungi pihak desa.

“Sudah empat bulan barang belum kami terima. Setiap kali kami hubungi untuk tanya kepastian, selalu saja ada alasan masih sibuk. Dia bilang mau kasih kembali uang saja, tetapi sampai sekarang belum juga kasih kembali,” ujarnya.

Akibat belum terealisasinya pengadaan tersebut, pemerintah desa mengaku terkendala dalam menyusun SPJ dan memproses posting dokumen APBDes Perubahan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kelancaran administrasi pemerintahan desa, sementara desa-desa lain di Kecamatan ATU disebut telah menyelesaikan proses posting dokumen APBDes.

Pos terkait