Hingga September 2026, penerimaan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target, dengan pertumbuhan 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen, sedangkan penerimaan negara bukan pajak meningkat 41,7 persen. Perkembangan ini menjadi modal penting dalam menjaga keseimbangan anggaran, meskipun keberlanjutan pertumbuhan penerimaan tetap perlu diperhatikan hingga akhir tahun.
Peningkatan penerimaan tersebut perlu diikuti dengan pembenahan administrasi perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, serta perbaikan tata kelola sektor ekonomi produktif. Upaya memperluas basis penerimaan juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha dan daya beli masyarakat. Kebijakan penerimaan yang efektif seharusnya mampu memperkuat kapasitas fiskal tanpa menciptakan tekanan berlebihan terhadap kegiatan ekonomi.
Sinergi kebijakan fiskal dan moneter juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan ekonomi nasional. Pemerintah perlu memastikan pengelolaan anggaran berjalan searah dengan upaya menjaga stabilitas harga, nilai tukar, dan iklim investasi. Koordinasi yang baik dapat membantu mengantisipasi dampak gejolak pasar keuangan sekaligus menjaga agar kebutuhan pembiayaan negara tidak menghambat pembiayaan sektor produktif.
Dengan menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan dorongan pertumbuhan, APBN dapat terus berfungsi sebagai instrumen stabilisasi sekaligus penggerak ekonomi. Proyeksi defisit 2,85 persen terhadap PDB menjadi salah satu indikator arah kebijakan tersebut, tetapi keberhasilannya tetap ditentukan oleh kualitas pelaksanaan anggaran dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Konsistensi, efisiensi, serta tata kelola yang bertanggung jawab akan menjadi kunci agar kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia tetap terjaga dan fondasi pertumbuhan nasional semakin kuat.
*Penulis adalah Pengamat Ekonomi