Jakarta – Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia dengan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut sebanyak 97 perusahaan telah teridentifikasi dalam proses hukum terkait karhutla di Kalimantan dan Sumatera.
“Dan laporan dari Pak Kapolda di Sumatera Selatan dan hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, dilidik,” kata Dudung.
Dudung menjelaskan, penanganan hukum tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga masyarakat maupun kelompok yang diduga terlibat. Pemerintah terus mengidentifikasi pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera, ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujarnya.