Pemerintah Antisipasi Tekanan Global, Defisit APBN Dijaga di Bawah Batas

Ia menjelaskan bahwa APBN perlu tetap fleksibel menghadapi perubahan kondisi global, tetapi pelaksanaannya harus disiplin dan bertanggung jawab.

Pengelolaan anggaran dilakukan secara terukur agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan menjalankan program prioritas nasional tanpa mengabaikan batas defisit yang ditetapkan undang-undang.

Hingga akhir September 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap PDB. Pada periode yang sama, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu.

Pos terkait