Penindakan Komandan OPM di Maybrat Perkuat Perlindungan Masyarakat Papua

Oleh: Marthen Yikwa )*

Perlindungan masyarakat, khususnya warga sipil, merupakan tanggung jawab penting negara dalam menjaga keamanan dan menciptakan kehidupan yang damai di Tanah Papua. Warga harus dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta mengembangkan kegiatan ekonomi tanpa dibayangi ancaman kekerasan. Karena itu, upaya aparat keamanan dalam menghadapi kelompok bersenjata perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keselamatan warga, mencegah gangguan keamanan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan.

Komitmen tersebut tercermin dalam operasi pengamanan yang dilakukan personel gabungan TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Dalam kontak tembak di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Jumat (9/10/2026), tiga orang yang dilaporkan sebagai anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas. Salah satu korban diidentifikasi sebagai Manfret Fatem, yang menurut keterangan TNI menjabat sebagai Komandan Operasi OPM Kodap IV/Sorong Raya.

Panglima Komando Operasi TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, menjelaskan bahwa kontak tembak tersebut terjadi ketika personel gabungan melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah. Berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat personel TNI yang menjadi korban. Sementara itu, dua korban lainnya, yakni Yesias Fatem dan Antonius Assem alias Anton Fatem, masih menjalani proses verifikasi identitas dan keterkaitan dengan struktur kelompok bersenjata tersebut.

Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api jenis AK-101, munisi berbagai kaliber, dua telepon seluler, atribut kelompok OPM, bendera Bintang Kejora, dan dokumen yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Pengamanan lokasi serta pemantauan situasi dilanjutkan untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan dan menjaga agar kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Pos terkait