Dua Tahun Prabowo-Gibran, PMI Diperkuat lewat Pelindungan Jalur Prosedural

Jakarta – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan memastikan masyarakat berangkat melalui jalur prosedural, legal, dan sesuai kompetensi. Pemerintah menempatkan pencegahan keberangkatan non-prosedural sebagai bagian penting untuk menekan risiko eksploitasi, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan, sejak Oktober 2024 hingga 5 Oktober 2026, pemerintah telah mencegah 6.555 calon PMI yang berpotensi ditempatkan secara non-prosedural. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelindungan tidak hanya dilakukan ketika masalah terjadi di negara tujuan, tetapi dimulai sejak tahap sebelum keberangkatan.

“Pelindungan PMI tidak dimulai ketika mereka sudah berada di luar negeri. Pelindungan dimulai sejak sebelum berangkat. Karena itu, kita terus memperkuat pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penempatan non-prosedural,” ujarnya.

Pos terkait