Jamin Kerahasiaan Pelapor, Pemerintah Buka Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp

Sistem ini menerima laporan dugaan perundungan, kekerasan, pelecehan, korupsi, hingga penyalahgunaan wewenang. Pelapor dapat menyertakan bukti berupa teks, foto, atau video. Petugas kemudian mencatat laporan dalam sistem SETARA (basis data terpadu dan aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk mengelola seluruh administrasi, sarana-prasarana, keasramaan, serta data guru dan siswa di program Sekolah Rakyat), memberikan nomor tiket, dan meneruskannya untuk verifikasi serta tindak lanjut.

Sementara itu, Pakar Pendidikan dan Konsultan Karier Ina Liem menilai Sekolah Rakyat dapat membantu melindungi anak dari kerentanan sosial.

“Rentan eksploitasi dan radikalisme. Ini tidak bisa diselesaikan di sekolah reguler,” ujar Ina.

Oleh karena itu, melalui kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan serta dilengkapi mekanisme tindak lanjut, pemerintah memperkuat komitmen menjadikan Sekolah Rakyat sebagai lingkungan pendidikan yang aman, terbuka, dan mendukung masa depan anak Indonesia.

Pos terkait