JAKARTA – Pengawasan penyelenggaraan pendidikan menjadi perhatian pemerintah seiring pengembangan Program Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu melalui kanal WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171. Mekanisme ini dirancang agar setiap pengaduan terkait kegiatan sekolah dapat tercatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui prosedur yang jelas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sistem tersebut terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Kehadiran kanal pengaduan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang transparan sekaligus memastikan persoalan di lingkungan sekolah tidak berhenti sebagai laporan tanpa penyelesaian.
“Sistem ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah, bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menegaskan laporan masyarakat harus diperlakukan sebagai peringatan dini untuk memperbaiki penyelenggaraan program.