Jamin Kerahasiaan Pelapor, Pemerintah Buka Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp

JAKARTA – Masyarakat kini memiliki saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu melalui WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171. Layanan ini memberikan ruang bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat untuk melaporkan persoalan di lingkungan sekolah, dengan perlindungan kerahasiaan identitas pelapor.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pembukaan kanal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat keterbukaan sekaligus memastikan setiap persoalan memperoleh perhatian. Ia menegaskan, pengaduan masyarakat menjadi masukan penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan Sekolah Rakyat.

“Ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah, Bapak-Ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan, identitas dan data pelapor akan dijaga secara ketat. Akses informasi dibatasi hanya kepada Satgas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, dan Wakil Menteri Sosial.

Pos terkait