Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

Oleh: Yandi Arya Adinegara)*

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan titik api yang harus segera dipadamkan. Di balik kepulan asap terdapat masyarakat yang harus tetap menjalani aktivitas, anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan, kelompok rentan yang memerlukan perlindungan, serta tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang bekerja dalam kondisi penuh tantangan. Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla semestinya tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa jauh keselamatan warga dapat dijaga.

Perspektif tersebut terlihat dari langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang meninjau penanganan karhutla di Palangka Raya, Banjarbaru, dan Kubu Raya pada 10 September 2026. Peninjauan langsung di tiga provinsi Kalimantan menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pengawalan lintas wilayah dan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Perlindungan kesehatan, pendidikan, kebutuhan logistik, hingga keselamatan kelompok rentan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Di Kalimantan Selatan, misalnya, karhutla masih menjadi persoalan serius. Data periode 1 Januari hingga 10 September 2026 mencatat 2.963 kejadian dengan perkiraan luas lahan terbakar mencapai 20.206,06 hektare. Banjarbaru termasuk wilayah dengan frekuensi kejadian tinggi, yakni 588 kali dengan perkiraan luas terdampak 2.539,97 hektare. Angka tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla bukan persoalan sesaat, melainkan situasi yang membutuhkan respons berkelanjutan.

Pos terkait