Media digital nasional memiliki peran yang semakin penting sebagai penjaga kualitas informasi. Di tengah banjir konten yang diproduksi secara otomatis, jurnalisme profesional tetap menjadi rujukan utama dalam menghadirkan informasi yang telah melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan pengujian fakta. Kecepatan yang ditawarkan AI tidak dapat menggantikan tanggung jawab etik yang melekat pada profesi jurnalistik. Oleh karena itu, pemanfaatan AI dalam media perlu ditempatkan sebagai alat pendukung yang memperkuat kerja redaksi, bukan menggantikan fungsi utama jurnalis sebagai penjaga kepentingan publik.
Pemerintah Indonesia juga terus mendorong lahirnya kerangka tata kelola AI yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan nasional. Berbagai inisiatif regulasi tengah disiapkan untuk memastikan pengembangan teknologi berjalan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut mencakup pengaturan penggunaan AI dalam ekosistem digital, penguatan literasi media, hingga penyusunan standar pelabelan konten berbasis AI.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir mengatakan Perkembangan Artificial Intelligence dan ekosistem digital saat ini telah mengubah peta industri media secara fundamental. Pers Indonesia tidak boleh gagap, ragu, atau sekadar menjadi penonton. Namun, transformasi teknologi tidak boleh mencabut pers dari akarnya. Pers yang kuat adalah pers yang tetap relevan dan menyatu dengan rakyat,
Komitmen Indonesia terhadap tata kelola AI yang bertanggung jawab juga terlihat dalam berbagai forum internasional. Pada forum UNESCO, Indonesia mendorong penguatan integritas informasi, peningkatan kapasitas media menghadapi disrupsi AI, serta perlindungan terhadap jurnalis di era digital. Sikap ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga aktif berkontribusi dalam membentuk tata kelola global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.