KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dugaan pengadaan fiktif 40 ekor ternak babi di Desa Mauta Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat atensi dari kepolisian. Pasalnya, Kapolsek Pantar Barat Ipda Federinus Supryadi Dea terjun langsung ke lokasi menemui masyarakat penerima manfaat beberapa hari lalu. Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan ke polisi.
Adapun pengadaan ekor ternak babi itu dilakukan oleh Muklis dengan sumber dana desa tahun anggaran (TA) 2025, namun hingga saat ini masyarakat penerima di Desa Mauta belum mendapatkan ternak babi.
“Sudah ke desa dan berkomunikasi dengan beberapa masyarakat dan saya menghimbau agar masyarakat yang merasa belum mendapatkan haknya agar melaporkan ke polsek namun hingga saat ini belum ada yang datang dan melaporkan,” ungkap Ipda Supryadi kepada victorynews.id, Jumat (31/7/2026.
Supriyadi juga telah meminta kepada pihak terkait yang mengelola dana desa terkait pengadaan ternak itu agar segera menyalurkan kepada masyarakat.
“Saya juga menghimbau dan berharap kepada pengurus agar segera menyalurkan bantuan tersebut kepada pihak yang berhak mendapatkan bantuan ternak tersebut sehingga tidak merugikan salah satu pihak.. Himbauan itu saya lakukan di desa Kakamauta tepatnya di halaman rumah bapak Eli Saly yang tepat berhadapan dengan kantor desa,” ujarnya.
Karena itu, ia mengatakan jika ada warga yang sudah melaporkan ke Polsek Pantar Barat maka segera menindaklanjuti dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL).
“Kalau bilang sudah ada yang melaporkan silahkan menunjukan STTL sehingga kami dari pihak polri khususnya Polsek Pantar Barat bisa membenahi diri dalam hal pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan ternak babi di Desa Mauta hingga kini belum terealisasi atau dibagikan kepada masyarakat meskipun realisasi keuangan sudah 100 persen tahun 2026.
Pendamping Desa Kecamatan Pantar Tengah Abubakar Pang mengungkapkan tahapan pencairan dana sudah selesai tahun 2025, tapi hingga ini ternak babi belum terealisasi secara keseluruhan.
“Untuk pencairan 2025 sudah selesai semua, ternak babi kemarin kita cek itu memang hanya beberapa ekor saja, separuhnya belum. Saya kemarin sudah konfirmasi dengan bapak desa, bapak desa bilang ya sebagian masih ada sementara proses kasih masuk karena bapak desa dong masih di Kalabahi, uang sudah habis (pencairan),” katanya.
Ia mengatakan, pengadaan ternak babi lokal itu berjumlah antara 16 sampai 18 ekor, namun sebagian belum terealisasi.
“Saya konfirmasi dengan bapak desa, bapak desa bilang setelah dong (mereka) posting dong punya APBDes nanti dong antar turun di desa,” kata Abubakar.
Ia sudah meminta kepada kepala desa agar proses pengadaan sisa ternak harus tuntas dan menghadirkan aparat kepolisian setempat (Polsek Pantar Barat).
“Jadi kemarin saya sampaikan ke bapak desa tolong antar turun karena ini barang sudah mencuat di media, pastikan saya juga harus hadir, kemudian saya juga minta pihak APH juga hadir untuk menyaksikan,” katanya.
Ia mengakui, terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar sisa pengadaan ternak itu secepatnya terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Ternak belum sampai, saya sudah koordinasi dengan pak kades, kalau barang sudah sampai saya minta kades untuk hadirkan pihak kepolisian,” ungkapnya pada 5 Juni 2026 lalu. (*)
