KALABAHI, WARTAALOR.COM – Foto yang memperlihatkan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, bersama seorang perempuan bernama Yanti Selly dalam momen pernikahan beredar luas di media sosial Facebook dan sejumlah grup WhatsApp, Rabu (15/7/2026). Beredarnya foto tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari ucapan selamat hingga kritik terkait aspek etika, keteladanan sebagai kepala daerah, dan nilai-nilai keagamaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pemberkatan pernikahan tersebut disebut berlangsung di salah satu gereja Pantekosta di wilayah Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Iskandar Lakamau diketahui sebelumnya telah mengajukan gugatan cerai terhadap istri sahnya, Heri Malaikosa, melalui Pengadilan Negeri Kalabahi pada tahun lalu. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi dari Bupati Alor maupun Pemerintah Kabupaten Alor mengenai beredarnya foto pernikahan tersebut.
Di media sosial, respons masyarakat terlihat beragam. Sejumlah warganet menyampaikan ucapan selamat dan doa bagi pasangan tersebut.
Akun Facebook Nathan II menulis, “Selamat berbahagia Bapak Bupati Alor, Bapak Iskandar dan pasangannya.”
Ucapan serupa disampaikan akun Malik Jamhar yang menuliskan, “Selamat menikah Bapak.”
Sementara akun Dewi Selly turut memberikan doa, “Langgeng sampai opa oma. Turut berbahagia.”
