KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dugaan belum terealisasinya pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, mulai mendapat perhatian aparat kepolisian. Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar Barat menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Dikutip dari victorynews.id Kapolsek Pantar Barat, Ipda Supryadi Dea, mengatakan pihaknya telah menerima informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan belum terealisasinya pengadaan ternak babi. Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada kepolisian.
“Untuk laporan secara resmi belum ada. Namun terkait informasi tersebut saya juga pernah mendengar cerita dari masyarakat. Saya juga sudah mengecek kepada anggota mengenai informasi pengadaan hewan ternak di wilayah Desa Mauta,” kata Supryadi.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, dirinya berencana turun langsung ke Desa Mauta untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan program pengadaan ternak dimaksud.
“Saya berencana ke Desa Mauta untuk mengecek kebenaran persoalan pengadaan ternak tersebut,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan ternak tetapi hingga kini belum memperolehnya agar segera menyampaikan laporan kepada Polsek Pantar Barat.
“Silakan masyarakat yang belum menerima ternak babi melapor ke Polsek Pantar Barat agar dapat kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Supryadi menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan terhadap buku register laporan polisi sejak awal tahun 2025 hingga saat ini, belum terdapat laporan resmi terkait dugaan permasalahan pengadaan ternak babi di Desa Mauta.
“Saya juga sudah mengecek buku register laporan polisi dari awal tahun 2025 sampai hari ini. Tidak terdapat laporan polisi mengenai kasus ternak babi dari warga Desa Mauta,” katanya.
Dana Sudah Cair 100 Persen, Realisasi Pengadaan Belum Tuntas
Sebelumnya diberitakan, pengadaan ternak babi yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diduga belum terealisasi secara keseluruhan meskipun proses pencairan anggaran telah mencapai 100 persen.
Pendamping Desa Kecamatan Pantar Tengah, Abubakar Pang, membenarkan bahwa pencairan dana kegiatan telah selesai dilakukan pada tahun 2025. Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah ternak yang tersedia masih jauh dari yang direncanakan.
“Untuk pencairan tahun 2025 sudah selesai semua. Saat kami turun mengecek, ternak babi memang baru ada beberapa ekor saja, sedangkan sebagian lainnya belum ada,” kata Abubakar.
Menurutnya, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mauta menyampaikan bahwa proses pengadaan masih berlangsung dan sisa ternak akan didatangkan setelah pemerintah desa menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi.
“Saya konfirmasi dengan bapak desa, beliau menyampaikan bahwa sebagian ternak masih dalam proses didatangkan karena mereka masih berada di Kalabahi. Uang kegiatan sudah dicairkan seluruhnya,” ujarnya.
Abubakar menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, jumlah ternak babi lokal yang telah tersedia diperkirakan sekitar 16 hingga 18 ekor, sementara sisanya belum terealisasi.
Ia mengaku telah meminta pemerintah desa segera menuntaskan pengadaan tersebut mengingat persoalan itu telah menjadi perhatian publik.
“Saya sudah menyampaikan kepada bapak desa agar sisa pengadaan segera diselesaikan. Karena persoalan ini sudah mencuat di media, saya meminta agar saat penyerahan ternak nanti saya dihadirkan, begitu juga pihak kepolisian, supaya seluruh proses dapat disaksikan secara terbuka,” katanya.
Menurut Abubakar, kehadiran aparat kepolisian diperlukan sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Saya terus berkoordinasi dengan kepala desa. Kalau barang sudah sampai di desa, saya minta pihak kepolisian juga dihadirkan agar proses penyaluran dapat disaksikan bersama,” ujarnya.
Publik Menanti Kejelasan
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa program pengadaan tersebut direncanakan sebanyak 30 ekor ternak babi. Namun hingga pertengahan tahun 2026, realisasi fisik diduga belum sesuai dengan jumlah yang direncanakan, meskipun anggaran kegiatan disebut telah dicairkan seluruhnya pada tahun sebelumnya.
Rencana pengecekan lapangan oleh Polsek Pantar Barat diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai jumlah ternak yang telah direalisasikan, penyebab keterlambatan pengadaan apabila memang belum tuntas, serta memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Mauta belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan realisasi sisa pengadaan ternak babi maupun jadwal penyalurannya kepada masyarakat. (*)
