KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kinerja Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik disampaikan melalui media sosial Facebook oleh seorang pengguna akun bernama Tashigi Tashigi yang mempertanyakan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pengawasan internal pemerintah tersebut.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 27 Mei 2026, pemilik akun tersebut menilai kinerja tim auditor Irda Kabupaten Alor belum maksimal dalam menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat. Menurutnya, banyak laporan yang telah disampaikan masyarakat belum menunjukkan perkembangan maupun kepastian penyelesaian.
Ia menyoroti bahwa setiap kegiatan audit lapangan yang dilakukan oleh Inspektorat menggunakan anggaran negara. Karena itu, hasil pemeriksaan dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Saya meminta kepada Bapak Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi setiap laporan masyarakat desa yang telah masuk dan berada di meja kerja Bapak,” tulis akun Facebook Tashigi Tashigi dalam unggahannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan setiap laporan yang telah diterima oleh Inspektorat Daerah. Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dari akuntabilitas lembaga pengawasan dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dari hasil audit ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara, maka harus ada kejelasan mengenai tindak lanjut yang dilakukan. Apabila kerugian tersebut dapat dipulihkan melalui mekanisme administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses pengembalian harus dilakukan secara jelas dan terdokumentasi. Sementara apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, hasil pemeriksaan semestinya diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam unggahan tersebut, ia mengingatkan agar laporan masyarakat tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan administratif tanpa menghasilkan kepastian penyelesaian. Menurutnya, setiap rupiah anggaran pemerintah merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga pengawasannya pun harus dilakukan secara serius, profesional, dan tuntas.
“Kepada Kepala IRDA Kabupaten Alor, kami berharap tidak ada lagi persoalan yang tertunda tanpa kejelasan. Setiap laporan dan permasalahan yang telah berada di meja kerja hendaknya segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan. Masyarakat menunggu kepastian, bukan penundaan,” demikian isi penutup unggahan tersebut.
Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah pengguna media sosial lainnya yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Sejumlah warganet menyampaikan harapan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan terhadap kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Alor muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengawasan penggunaan anggaran pemerintah, khususnya dana desa dan berbagai program pembangunan yang menggunakan keuangan negara. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki fungsi melakukan pengawasan, audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Hingga berita ini ditayang, belum ada keterangan resmi dari Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor terkait kritik yang disampaikan melalui media sosial tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Inspektorat maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)
