KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kinerja Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik disampaikan melalui media sosial Facebook oleh seorang pengguna akun bernama Tashigi Tashigi yang mempertanyakan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pengawasan internal pemerintah tersebut.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 27 Mei 2026, pemilik akun tersebut menilai kinerja tim auditor Irda Kabupaten Alor belum maksimal dalam menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat. Menurutnya, banyak laporan yang telah disampaikan masyarakat belum menunjukkan perkembangan maupun kepastian penyelesaian.
Ia menyoroti bahwa setiap kegiatan audit lapangan yang dilakukan oleh Inspektorat menggunakan anggaran negara. Karena itu, hasil pemeriksaan dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Saya meminta kepada Bapak Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi setiap laporan masyarakat desa yang telah masuk dan berada di meja kerja Bapak,” tulis akun Facebook Tashigi Tashigi dalam unggahannya.
