Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan pengamat sosial. Koperasi ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kolektivitas masyarakat desa, asalkan dikelola secara transparan, profesional, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Firdaus Mirza, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa pada dasarnya merupakan langkah untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kolektif yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Ia menilai bahwa masyarakat pedesaan secara historis memiliki tradisi solidaritas yang kuat, yang tercermin dalam praktik gotong royong dan kerja sama dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi.
“Pembentukan koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menghidupkan kembali ekonomi kolektif masyarakat. Secara historis masyarakat desa memiliki tradisi solidaritas yang kuat, seperti gotong royong dan kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial maupun ekonomi,” ujar Firdaus.