Kades Bouweli dan Penyedia Berbeda Keterangan Soal Proyek Lampu PJU Dana Desa, Dugaan Sejumlah Unit Tak Lagi Menyala Mencuat

KETERANGAN FOTO: Ini adalah lampu PJU di Desa Bouweli yang diduga tidak menyala

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Keterangan Kepala Desa (Kades) Bouweli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Robi Waang, terkait pengadaan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan setelah muncul perbedaan informasi dengan salah seorang penyedia yang disebut dalam keterangannya.

Sebelumnya, Robi Waang menjelaskan kepada wartawan bahwa pengadaan lampu PJU di desanya dikerjakan oleh seorang penyedia bernama Irvan. Namun, saat dikonfirmasi Media Kupang pada Selasa (7/7/2026), Irvan secara tegas membantah pernyataan tersebut.

Menurut Irvan, dirinya bukan pihak yang melaksanakan pekerjaan pengadaan PJU di Desa Bouweli karena tidak memenangkan proses pengadaan.

Bacaan Lainnya

“PJU itu bukan saya yang kerja karena saya kalah dalam proses pengadaan. Jadi apa yang disampaikan Kepala Desa harus berbasis data. Mestinya Kepala Desa buka data dulu baru menyampaikan kepada publik,” tegas Irvan.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai siapa penyedia yang sebenarnya melaksanakan proyek pengadaan lampu PJU di Desa Bouweli. Untuk itu, dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, maupun bukti transaksi dinilai perlu dibuka agar informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif.

Selain perbedaan mengenai identitas penyedia, terdapat pula perbedaan informasi terkait kondisi fisik lampu PJU yang telah dipasang.

Kepala Desa Bouweli sebelumnya menyatakan bahwa seluruh lampu PJU yang dipasang masih berfungsi dengan baik. Ia menyebut hanya terdapat satu unit yang mengalami kerusakan dan telah diganti sehingga seluruh lampu kini kembali menyala.

Namun, beberapa jam setelah pernyataan tersebut disampaikan, Media Kupang menerima informasi dari sejumlah sumber di Desa Bouweli yang menyebutkan bahwa jumlah lampu yang tidak lagi berfungsi diduga lebih dari satu unit.

Sebagai bentuk dukungan atas informasi tersebut, sumber-sumber tersebut mengirimkan sedikitnya delapan foto yang memperlihatkan sejumlah lampu PJU dalam kondisi tidak menyala. Menurut mereka, lampu-lampu tersebut berada di wilayah Dusun I Desa Bouweli.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa pendataan yang mereka lakukan baru mencakup Dusun I, sedangkan kondisi lampu PJU di dusun-dusun lainnya belum dilakukan pengecekan sehingga jumlah keseluruhan unit yang tidak berfungsi belum dapat dipastikan.

Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan langsung di lapangan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Bouweli merupakan salah satu desa di Kabupaten Alor yang mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program pengadaan lampu PJU tenaga surya.

Pada Tahun Anggaran 2024, desa tersebut mengadakan sebanyak 21 unit lampu PJU tipe All in One. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan pengadaan lampu PJU dengan tipe All in One maupun Two in One melalui beberapa penyedia yang berbeda.

Dengan jumlah unit yang telah dipasang dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat berharap seluruh lampu dapat berfungsi optimal sehingga memberikan manfaat bagi pengguna jalan, meningkatkan keamanan lingkungan pada malam hari, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Perbedaan keterangan antara Kepala Desa dan penyedia yang disebutkan, ditambah munculnya dugaan adanya sejumlah lampu yang tidak lagi berfungsi, menjadi persoalan yang dinilai perlu ditelusuri secara terbuka. Pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan maupun pengecekan fisik seluruh unit lampu PJU di lapangan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi sebenarnya serta memastikan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh klarifikasi tambahan dari Pemerintah Desa Bouweli maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (*)

Pos terkait