Fraksi NasDem Soroti Progres Pembangunan RS Mola Baru 24 Persen, Desak Pengawasan Proyek DAK Dievaluasi

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi NasDem, Joni Tulimau, melontarkan kritik keras terhadap lambannya progres pembangunan gedung Rumah Sakit Mola yang hingga kini baru mencapai sekitar 24 persen. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat bersama pemerintah daerah pada Senin (6/7/2026), sebagai bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam forum rapat tersebut, Joni Tulimau menilai rendahnya capaian pembangunan gedung rumah sakit menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pengendalian proyek sejak awal pelaksanaan. Menurutnya, proyek strategis yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat itu seharusnya mendapat perhatian dan pengawasan yang maksimal dari seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Pengawasannya di mana?” ujar Joni dengan nada tegas saat menyampaikan pandangannya di hadapan pimpinan rapat dan jajaran pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang lemah dapat berujung pada keterlambatan penyelesaian proyek, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Alor mencari solusi dengan melanjutkan pembangunan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) setelah pembiayaan melalui DAK tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Joni mengingatkan bahwa penggunaan DAU untuk menyelesaikan proyek yang sebelumnya dibiayai DAK akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program-program prioritas lainnya. Sebab, DAU merupakan sumber pendanaan utama daerah yang juga digunakan untuk mendukung berbagai sektor pelayanan publik.

“Kalau akhirnya harus memakai DAU untuk menyelesaikan proyek ini, tentu akan mengurangi ruang fiskal daerah. Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat di sektor lain akhirnya terserap untuk menuntaskan pekerjaan yang semestinya selesai melalui DAK,” tegasnya.

Menurut Joni, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan, khususnya yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengguna anggaran maupun pengawas teknis lebih aktif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Selain menyoroti pembangunan Rumah Sakit Mola, Joni Tulimau juga mengkritisi belum dilantiknya Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Alor. Menurutnya, kekosongan jabatan definitif tersebut dapat memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan serta pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan birokrasi yang masih tertunda, termasuk memastikan kepastian kepemimpinan di PDAM agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Di akhir penyampaiannya, Joni menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara maksimal guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembangunan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik melalui pekerjaan yang berkualitas, tepat waktu, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Sorotan DPRD terhadap pembangunan Gedung Rumah Sakit Mola diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Alor untuk meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan proyek, serta mencegah terulangnya keterlambatan pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. (*)

Pos terkait