“Kami sejak awal cukup intens mengembangkan ekosistem halal. Namun yang perlu terus disosialisasikan adalah bahwa halal tidak hanya soal makanan, tetapi juga berbagai produk lainnya,” ungkapnya.
Menurut Aminuddin, sertifikat halal kini menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan usaha. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikat halal juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk akses ke pasar modern yang mensyaratkan legalitas dan standar mutu produk.
“Ini kesempatan yang sangat baik. Saya mengapresiasi adanya akselerasi dari BPJPH. Silakan langsung berkoordinasi dan bergerak bersama agar semakin banyak UMKM Kota Probolinggo yang memiliki sertifikat halal,” ujarnya.