KALABAHI, WARTAALOR.COM – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Alor memberikan kesaksian positif terkait program pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai melalui Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menegaskan bahwa lampu jalan yang dipasang oleh pihak penyedia UD Tetap Jaya masih berfungsi dengan baik hingga saat ini dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Testimoni tersebut muncul di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Alor terhadap pengadaan PJU di sejumlah desa sebagai bagian dari penyelidikan tata kelola Dana Desa.
PJU Desa Tulleng Masih Menyala Sejak 2022
Pemerintah Desa Tulleng, Kecamatan Lembur, menegaskan bahwa pengadaan lampu PJU Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari sisi spesifikasi teknis maupun harga.
Sekretaris Desa Tulleng, Mesak K. Mauleti, mengatakan seluruh dokumen perencanaan dan administrasi pengadaan telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Alor sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Menurutnya, tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang ditugaskan Kejaksaan Negeri Alor juga telah melakukan pemeriksaan fisik langsung terhadap lampu yang terpasang di lapangan.
“Kami sudah memfasilitasi pemeriksaan lapangan oleh tim ahli. Terkait spesifikasi dan harga, semuanya sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah kami serahkan kepada penyidik,” ujar Mauleti, Selasa, (9/6/2026).
Kepala Desa Tulleng, Yoksan Samau, menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan dalam Musyawarah Desa hingga penetapan dalam APBDes.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan. Semua pengadaan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa dan dokumennya lengkap,” kata Samau.
Sementara itu, warga RT 01/RW 01 Dusun I Desa Tulleng, Imanuel Bilafa, mengaku lampu PJU yang terpasang di depan rumahnya sejak tahun 2022 masih berfungsi dengan baik hingga sekarang.
“Lampu yang dipasang kualitasnya bagus. Sampai hari ini masih menyala dan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Bilafa menjelaskan, selama kurang lebih empat tahun penggunaan, lampu tersebut hanya mengalami satu kali gangguan dan langsung diperbaiki sehingga kembali berfungsi normal.
Menurutnya, keberadaan lampu jalan sangat membantu aktivitas masyarakat pada malam hari, meningkatkan rasa aman, serta menjadi sumber penerangan alternatif ketika terjadi pemadaman listrik akibat gangguan jaringan PLN.
Desa Helangdohi: 24 Unit PJU Tenaga Surya Masih Berfungsi Optimal
Sebelumnya, pengakuan serupa disampaikan Kepala Desa Helangdohi, Kecamatan Pantar, Domi Sali.
Ia menyebutkan sebanyak 24 unit lampu PJU tenaga surya yang dipasang di desanya sejak tahun 2022 hingga saat ini masih berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Seluruh PJU yang dipasang menggunakan lampu bermerek Philips sehingga kualitasnya cukup terjamin. Dari 24 unit yang terpasang, sampai sekarang masih berfungsi dengan baik,” ujar Domi.
Menurutnya, sistem penerangan tenaga surya memang sangat bergantung pada intensitas sinar matahari. Pada kondisi cuaca mendung atau hujan, beberapa lampu kadang menyala kurang maksimal, namun akan kembali normal ketika mendapatkan pasokan energi matahari yang cukup.
Domi juga mengungkapkan bahwa pihak penyedia memberikan garansi dan layanan purna jual yang baik.
“Jika ada gangguan atau kerusakan, pihak penyedia langsung merespons dan mengirim teknisi untuk melakukan perbaikan. Sejauh ini belum ada kerusakan yang signifikan,” jelasnya.
Kades Lembur Timur: Mahal Tapi Berkualitas
Kepala Desa Lembur Timur, Kecamatan Lembur, Apeles Maiten, mengaku telah menggunakan PJU dari penyedia yang sama sejak tahun 2021 dan hingga kini masih berfungsi normal.
“Saya punya dari tahun 2021 dan 2022 sampai sekarang masih menyala. Memang mahal, tetapi barangnya berkualitas,” tegas Apeles.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan melalui tahapan musyawarah desa yang melibatkan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur lainnya.
Menurutnya, seluruh kegiatan pengadaan telah melalui proses perencanaan yang transparan dan terdokumentasi dengan baik.
“Semua barang yang dibeli merupakan hasil keputusan forum masyarakat. Barangnya ada, dokumennya lengkap, dan saat ini manfaatnya dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Apeles juga menilai bahwa kualitas PJU dapat dilihat dari daya tahannya yang masih berfungsi setelah lebih dari empat tahun digunakan.
“Buktinya lampu yang dipasang tahun 2021 dan 2022 masih menyala sampai sekarang. Itu menunjukkan kualitas barang yang digunakan,” tambahnya.
Kades Hulnani: Harga Tinggi Karena Material Didatangkan dari Luar Daerah
Sementara itu, Kepala Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut, Mustakim Tehing, mengakui bahwa harga PJU di Alor relatif tinggi dibandingkan beberapa daerah lain.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh biaya pengadaan material yang harus didatangkan dari luar Kabupaten Alor.
“Kami punya delapan unit PJU yang dibangun sekitar tahun 2022, oleh penyedia Abang Humal. Harga satuannya saat itu sekitar Rp23 juta per unit dan itu termasuk yang paling rendah dibandingkan desa lain, karena harga per unit memang mahal” kata Mustakim.
Ia menjelaskan bahwa pada saat proses asistensi APBDes, pendamping desa, tenaga ahli, dan tim asistensi kabupaten menyatakan bahwa kisaran harga tersebut masih dianggap wajar untuk kondisi geografis Alor.
“Kami kepala desa tidak mengetahui harga pasar secara detail. Saat asistensi disampaikan bahwa harga tersebut sesuai untuk wilayah Alor sehingga kami mengikuti rekomendasi yang ada,” ujarnya.
Mustakim menambahkan bahwa variasi harga juga dipengaruhi oleh merek dan spesifikasi lampu yang digunakan masing-masing desa.
Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Berbagai testimoni dari kepala desa dan masyarakat menunjukkan bahwa program pengadaan PJU melalui Dana Desa telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga.
Selain meningkatkan keamanan dan kenyamanan pada malam hari, keberadaan lampu jalan juga mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang sebelumnya minim penerangan.
Sejumlah kepala desa menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Mereka juga menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum guna memberikan kepastian dan gambaran objektif mengenai pelaksanaan program tersebut.
Pemeriksaan yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Alor bersama tim ahli diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang komprehensif terkait kualitas, spesifikasi, serta kesesuaian pengadaan PJU yang telah dilaksanakan di berbagai desa di Kabupaten Alor. ***(joka)
