Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan stimulus di sektor transportasi selama periode libur sekolah sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain untuk mempermudah mobilitas warga, stimulus ini diharapkan dapat mendongkrak perputaran ekonomi dan menggerakkan aktivitas pariwisata di berbagai daerah.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian tiket pesawat domestik. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dukungan anggaran bagi program tersebut.