Warga Alor Tentang Pembongkaran PJU Desa, Negara Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerusakan

Tim Kejari Alor membongkar lampu PJU di salah satu titik di wilayah Pulau Pantar pada bulan Februari 2026 lalu | Foto: Sumber resmi

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Proses pembongkaran unit Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya dan Solar Home System di sejumlah desa di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai perhatian dari masyarakat. Pembongkaran tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan dugaan persoalan tata kelola Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024 yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor.

Sejumlah warga menilai proses pembongkaran komponen PJU perlu dilakukan secara profesional dengan melibatkan tenaga ahli yang berkompeten di bidang kelistrikan maupun teknologi tenaga surya. Hal itu dinilai penting guna mencegah kerusakan pada komponen vital yang ada pada unit lampu tenaga surya tersebut.

Direktur LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Wali Mau, meminta agar Kejari Alor menghadirkan ahli teknis dalam setiap proses pembongkaran maupun pemeriksaan perangkat PJU.

“Jaksa diminta melibatkan pembongkaran ahli untuk memastikan pembongkaran PJU guna memastikan keutuhan komponen yang dibongkar dan pengadaan sesuai spek (pabrikasi) bukan LPJU rakitan,” ungkap Pontius Wali Mau seperti dalam berita victorynews.id, Selasa (19/5/2026).

Pos terkait