Harga Pengadaan PJU Dana Desa oleh UD Tetap Jaya di Alor Masih Wajar, Penilaian Harus Berdasarkan Seluruh Komponen Biaya

Satu titik lampu PJU yang dibangun UD Tetap Jaya sebagai penyedia di Desa Tulleng masih menyala sampai saat ini.

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pengadaan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan melalui program Dana Desa (DD) di Kabupaten Alor yang dikerjakan oleh UD Tetap Jaya dinilai masih berada dalam batas kewajaran dan tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai praktik mark up hanya berdasarkan harga per unit lampu.

Dikutip dari Media Kupang, penilaian tersebut disampaikan salah seorang Pegiat Desa sekaligus Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Moe M, dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) malam.

Menurutnya, penilaian terhadap harga pengadaan PJU tidak boleh hanya berfokus pada harga perangkat lampu semata, tetapi harus memperhatikan seluruh komponen biaya yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), mulai dari spesifikasi barang hingga biaya distribusi dan pemasangan.

“Bagi saya yang melakukan pendampingan dalam pengadaan PJU di desa wilayah kerja saya, harga pengadaan PJU sekitar Rp25 juta per unit seperti yang dikerjakan UD Tetap Jaya masih tergolong wajar. Penilaian tidak boleh hanya melihat lampunya saja, tetapi harus melihat seluruh komponen biaya dalam pengadaan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PJU dengan nilai sekitar Rp25 juta per unit merupakan lampu berjenis two in one yang menggunakan merek berkualitas, seperti Philips, sehingga memiliki harga dasar yang memang lebih tinggi dibandingkan tipe lainnya.

Selain harga perangkat utama, lanjutnya, terdapat sejumlah komponen pembiayaan yang wajib diperhitungkan dalam proses pengadaan. Komponen tersebut meliputi biaya mobilisasi barang dari pabrik di Pulau Jawa menuju Kabupaten Alor, biaya pengangkutan hingga ke desa tujuan, termasuk distribusi ke wilayah kepulauan maupun daerah pegunungan yang memiliki tingkat kesulitan akses cukup tinggi.

Pos terkait