Aliansi Peduli Demokrasi Alor Gelar Aksi, Soroti Krisis Birokrasi dan Kesehatan Bupati Iskandar Lakamau

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Aliansi Peduli Demokrasi Kabupaten Alor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Alor, Rabu (15/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik birokrasi yang dinilai berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Koordinator Lapangan aksi, Simon Wabang, menegaskan bahwa kondisi birokrasi di Kabupaten Alor saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan mendasar. Salah satunya adalah kekosongan jabatan strategis yang dinilai menyebabkan terganggunya efektivitas pelayanan pemerintahan. Selain itu, ketegangan antara pihak eksekutif dan legislatif juga dinilai memperburuk situasi.

Menurut massa aksi, sebagai bagian dari masyarakat intelektual, mereka memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi demi kepentingan publik. Mereka mendesak agar seluruh polemik birokrasi segera diselesaikan secara internal tanpa adanya intervensi kepentingan politik atau pihak di luar sistem birokrasi.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut juga menyoroti kondisi kesehatan Bupati Alor Iskandar Lakamau yang hingga saat ini masih dalam masa pemulihan. Aliansi menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan roda pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis yang memerlukan otoritas kepala daerah.

Massa aksi mengungkapkan bahwa rencana perawatan lanjutan Bupati ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama DPRD pada awal Maret 2026. Bahkan, anggaran untuk keperluan tersebut telah disiapkan dalam APBD. Oleh karena itu, mereka menilai bahwa jika anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, hal itu berpotensi menjadi temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Aliansi juga menekankan pentingnya pendelegasian kewenangan kepada Wakil Bupati apabila Bupati berhalangan menjalankan tugas. Menurut mereka, langkah tersebut sah secara konstitusional guna menjamin keberlangsungan administrasi pemerintahan, khususnya dalam penandatanganan dokumen-dokumen penting.

Lebih lanjut, massa aksi mengingatkan agar tidak ada oknum pejabat, khususnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menyalahgunakan kewenangan atau mengatasnamakan Bupati dalam pengambilan keputusan administratif selama Bupati masih dalam masa pemulihan.

Dalam pernyataannya, Aliansi juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait kondisi kesehatan Bupati, meskipun anggaran pengobatan yang bersumber dari APBD telah mencapai sekitar Rp950 juta. Mereka menilai transparansi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Jika dokter ahli merekomendasikan perawatan lanjutan, maka harus segera dilaksanakan. Mengingat anggaran yang telah digunakan cukup besar, pemulihan Bupati menjadi hal penting agar dapat kembali menjalankan tugas pemerintahan secara optimal,” tegas Simon Wabang.

Selain itu, Aliansi menilai adanya dugaan ketidakmandirian Bupati dalam pengambilan keputusan. Mereka menduga terdapat intervensi dari pihak luar pemerintahan, termasuk dalam proses administrasi seperti pembuatan memo dan disposisi surat, yang seharusnya menjadi kewenangan langsung kepala daerah.

Isu lain yang turut disoroti adalah proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor yang dinilai kurang transparan. Massa aksi mempertanyakan mekanisme seleksi yang disebut “semi rahasia” oleh pihak terkait, sehingga berpotensi mengurangi akuntabilitas publik.

Aliansi juga menyinggung polemik terkait pengusulan nama calon Sekda, termasuk adanya dua surat dari Bupati dengan substansi berbeda. Surat pertama mengusulkan tiga nama calon, yakni Obeth Bolang, Melky Belly, dan Terince Mabilehi, sementara surat kedua hanya mengusulkan satu nama, yaitu Melky Belly. Hal ini dinilai menimbulkan kebingungan dan perlu klarifikasi resmi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Demokrasi Kabupaten Alor menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD, di antaranya:

  1. Meminta Ketua Komisi I DPRD menjelaskan secara terbuka penyebab dan kondisi kesehatan Bupati Alor.
  2. Mendesak DPRD untuk menghadirkan keterangan resmi dari tim dokter terkait kondisi Bupati.
  3. Mendorong DPRD agar meminta Bupati segera menjalani perawatan lanjutan sesuai rekomendasi medis.
  4. Mendesak DPRD segera menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Daerah untuk membahas polemik dua surat usulan calon Sekda.
  5. Meminta DPRD memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala BKPSDM serta oknum pimpinan OPD yang diduga menyalahgunakan kewenangan atas nama Bupati.

Aksi ini turut melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan, di antaranya LMND yang diwakili oleh Penjabat Ketua Derlinwinda Mauko serta Ketua IMP2 Amos Jibran A. Kallung.

Aliansi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Alor. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada demi kepentingan masyarakat luas. ***(joka)

Pos terkait