KUPANG, WARTAALOR.COM – Proyek yang bersumber dari dana desa di Desa Mauta Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terindikasi merugikan keuangan negara. Pasalnya, pencairan keuangan dua proyek itu sudah 100 persen tapi realisasi fisik belum rampung. Adapun, dua proyek itu antara lain pengadaan 18 ekor ternak babi dan pekerjaan satu unit sumur bor pada tahun anggaran 2025.
Meskipun dua item pekerjaan sudah berjalan, namun diduga belum tuntas hingga saat ini. Realisasi keuangan yang mencapai 100 persen, sementara realisasi fisik belum rampung atau 100 persen, maka dua proyek terindikasi dugaan korupsi.
“Dalam konteks hukum, situasi tersebut secara kuat mengindikasikan adanya unsur tindak pidana korupsi karena pembayaran 100 persen atas pekerjaan fisik yang belum rampung merupakan pelanggaran nyata terhadap asas pengelolaan keuangan negara/desa,” ungkap ahli hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka kepada victorynews.id, Senin (1/6/2026).
Mikhael Feka yang sering menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor Kupang ini mengatakan, ketika dokumen pencairan dibuat seolah-olah proyek telah selesai demi menarik seluruh anggaran, maka tindakan tersebut sudah memenuhi unsur melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan dokumen yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“‘Pihak-pihak seperti Kepala Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), hingga pihak ketiga penyedia barang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti sengaja merekayasa laporan demi keuntungan sepihak,” ujar Mikhael.
Dia mengatakan, kasus seperti ini umumnya akan diaudit terlebih dahulu oleh Inspektorat Kabupaten Alor, dimana kegagalan dalam merampungkan proyek atau mengembalikan kerugian negara dalam batas waktu yang ditentukan akan otomatis menggeser penanganannya dari ranah sanksi administrasi ke penyelidikan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, proyek pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 hingga kini belum tuntas. Pasalnya, hingga kini sebagian ternak babi diduga belum semua diterima masyarakat desa setempat.
Adapun proses pengadaan puluhan ekor ternak itu diduga dilakukan oleh kontraktor bernama Muklis. Ternak yang belum didroping itu akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
“Memang itu usulan dari masyarakat tapi sampai sekarang ada masyarakat yang belum terima semua. Yang kita dengar itu bilang pak Muklis yang kerja,” ujar sumber itu.
Ia mengatakan, masyarakat sudah bertanya kepada pemerintah setempat tetapi belum ada jawaban kepastian terkait pengadaan ternak babi itu. Warga bahkan berinisistif membuat laporan ke Polsek Pantar Barat di Baranusa.
“Sampai sekarang kami belum dapat informasi kepastian itu, memang ada warga yang bilang sudah lapor ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pantar Tengah Manoak Boling Sau yang dikonfirmasi victorynews.id, Rabu (13/5/2026) tidak bersedia memberikan komentar. Ia meminta konfirmasi langsung ke pendamping desa Kecamatan Pantar Barat.
Kapolsek Pantar Barat Ipda Supryadi yang dikonfirmasi victorynews.id mengatakan, belum menerima laporan resmi. Ia mengaku, siap menerima jika ada warga yang datang melapor terkait proyek dana desa itu.
“Mungkin itu hanya pengaduan, tapi tidak buatkan laporan polisi, karena saya tanya ke Kanit Reskrim sampai sekarang ini belum ada laporan yang masuk terkait hewan ternak itu,” ujarnya
“Nanti kalau memang mereka mau proses bisa lapor ke Polsek sini,” tambah Supruyadi.
Sudah Pencairan
Sementara itu, Pendamping Desa Pantar Barat Abubakar Pang kepada victorynews.id mengungkapkan tahapan pencairan sudah selesai tahun 2025, tapi hingga kini ternak babi belum terealisasi secara keseluruhan.
“Untuk pencairan 2025 sudah selesai semua, ternak babi kemarin kita cek itu memang hanya beberapa ekor saja, separuhnya belum. Saya kemarin sudah konfirmasi dengan bapak desa, bapak desa bilang ya sebagian masih ada sementara proses kasih masuk karena bapak desa dong masih di Kalabahi, uang sudah habis (pencairan),” katanya.
Ia mengatakan, pengadaan ternak babi lokal itu berjumlah antara 16 sampai 18 ekor, namun sebagian belum terealisasi.
“Saya konfirmasi dengan bapak desa, bapak desa bilang setelah dong posting dong punya APBDes nanti dong antar turun di desa,” kata Abubakar.
Ia sudah meminta kepada kepala desa agar proses pengadaan sisa ternak harus tuntas dan menghadirkan aparat kepolisian setempat (Polsek Pantar Barat).
“Jadi kemarin saya sampaikan ke bapak desa tolong antar turun karena ini barang sudah mencuat di media, pastikan saya juga harus hadir, kemudian saya juga minta pihak APH juga hadir untuk menyaksikan,” katanya. (*)
