Parah! Proyek Rabat Jalan di Desa Luba Diduga Tak Sesuai Spek, Warga Soroti Kualitas Material Bercampur Tanah

Material pasir diduga bercampur tanah dipakai untuk cor jalan di Desa Luba Kecamatan Lembur. Warga menyoroti dan meminta kontraktor bertanggung jawab | Foto: Facebook

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pekerjaan pembangunan rabat beton ruas jalan Pukafa–Molbang di Desa Luba, Kecamatan Lembur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan dan protes dari masyarakat setempat.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor bernama Jhon Betan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menilai sejumlah material yang digunakan, khususnya pasir, batu, dan kerikil, tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan rabat beton.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat karena dikhawatirkan akan berdampak pada mutu dan ketahanan jalan yang sedang dibangun.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga Desa Luba, Juntus Fallang, melalui unggahan di media sosial Facebook, meminta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pengadaan material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Menurutnya, selain pasir dan batu yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB, kerikil yang digunakan juga bercampur tanah sehingga kualitasnya diragukan.

“Tolong TPK yang mengawasi pekerjaan rabat jalan cor dari Pukafa-Molbang memberikan penjelasan terkait pengadaan material lokal berupa batu, pasir, dan kerikil. Sebagai masyarakat pengguna jalan, kami sangat menyayangkan karena selain pasir dan batu yang tidak sesuai RAB, ternyata kerikil yang digunakan juga banyak bercampur tanah. Mohon diberikan penjelasan sesuai RAB,” tulis Juntus dalam unggahannya.

Ia mengaku masyarakat sangat bersyukur karena pembangunan jalan tersebut kembali dilanjutkan pada tahun ini. Namun demikian, ia berharap seluruh material yang digunakan benar-benar sesuai dengan hasil kesepakatan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Juntus juga mempertanyakan asal-usul material pasir yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia meminta pihak pengawas dan TPK menjelaskan apakah kualitas pasir yang dipakai telah memenuhi standar sebagaimana tercantum dalam RAB.

“Kami mendapat informasi bahwa tumpukan pasir tersebut sebelumnya sudah pernah dipersoalkan dan diminta untuk diganti. Namun hingga saat ini belum juga diganti dan bahkan sudah digunakan untuk pengecoran. Jika terbukti tidak sesuai dengan RAB yang telah disepakati, maka kami akan meminta pekerjaan dihentikan sementara sampai material diganti,” tegasnya.

Sorotan serupa juga disampaikan warga lainnya, Mhuda Masmy. Melalui unggahan di Facebook, ia mengaku heran dengan sikap pemerintah desa yang tetap melanjutkan pekerjaan meskipun masyarakat telah menyampaikan keberatan terhadap kualitas material yang digunakan.

Menurutnya, selama ini pemerintah desa selalu mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa. Bahkan masyarakat diminta menegur atau menghentikan pekerjaan apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

“Setiap pertemuan di kantor desa, kami selalu diarahkan untuk mengawasi pembangunan yang berjalan di desa. Jika pekerjaan tidak sesuai prosedur, masyarakat berhak menegur bahkan menghentikannya. Namun ketika masyarakat menyampaikan keberatan melalui anggota BPD dan kepala dusun agar material diganti, justru pekerjaan tetap dilanjutkan,” tulis Mhuda.

Ia juga mempertanyakan penggunaan material yang menurutnya tidak layak, seperti pasir bercampur tanah dan batu yang diduga berasal dari wilayah pesisir atau pantai.

Mhuda menilai kondisi tersebut bertentangan dengan hasil musyawarah yang sebelumnya telah disepakati bersama masyarakat.

“Sangat disesalkan jika pemerintah desa menggunakan uang rakyat sesuai kemauan sendiri, sementara pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa, TPK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta pihak kecamatan segera turun melakukan pemeriksaan terhadap kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan teknis dan tidak merugikan masyarakat.

Masyarakat juga meminta adanya transparansi terkait proses pengadaan material serta pengawasan yang lebih ketat agar kualitas pembangunan infrastruktur desa benar-benar sesuai standar dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Luba, Yusuf Famani, Sekretaris Desa Luba, Yulius Langmau, pendamping desa, maupun Camat Lembur, Isyaq Samau, yang dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. ***(joka)

Pos terkait