Sudah Masuk Awal Bulan Juni 2026, Bupati Alor Diminta Jangan Tunda -tunda Pelantikan Pejabat Eselon

Ilustrasi mutasi dan pelantikan pejabat eselon

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Hingga memasuki awal bulan Juni 2026, belum ada tanda-tanda Bupati Alor Iskandar Lakamau melakukan pelantikan dan mutasi pejabat eselon Lingkup Pemkab Alor. Karena itu, Bupati Alor Iskandar Lakamau diminta agar tidak boleh menunda -nunda agenda dan jadwal pelantikan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ( Eselon II), Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) sebab banyak jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong.

Saat ini, sejumlah OPD masih disisi jabatan pelaksanaan tugas (Plt) termasuk camat karena banyak yang sudah memasuki usia pensiun dan meninggal dunia sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta 20 Febuari 2025, hingga kini pemerintah Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky Winario belum membentuk “kabinet” mereka. Salah satu alasannya karena Bupati Alor jatuh sakit pada 21 Juli 2025 lalu.

Tokoh masyarakat Kabupaten Alor Pontius Wali Mau kepada victorynews.id mengungkapkan, dengan posisi jabatan di OPD uang yang lowong dan disisi seorang Plt, ia meminta Bupati Alor jangan menunda-nunda agenda pelantikan.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, pelantikan harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan aspek merit sistem bagi manajemen ASN di Kabupaten Alor. Menurutinya, jika terus ditunda maka akan berpengaruh pada kinerja ASN di setiap OPD.

“Sebaiknya pak Bupati segera lakukan pelantikan sesuai merit sistem ASN. Tidak boleh tunda-tunda lagi karena banyak OPD yang lowong dan diisi Plt yang memiliki kewenangan terbatas,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Bupati Alor tidak memiliki alasan lagi untuk menunda-nunda pelantikan karena alasannya yang disampaikan selama ini sudah terpenuhi termasuk Sekda definitif yang kini jabat Melkisedek Beli.

“Alasan kalau tunggu Sekda itu sudah tidak tepat lagi karena sekarang Sekda sudah ada sejak dilantik pada 9 Mei lalu dan hampir satu bulan ini, ” kata Pontius.

Bupati Sakit Pontius juga meminta DPRD Kabupaten Alor mempertanyakan alasan Bupati terus menunda pelantikan termasuk mempertanyakan apakah bupati sudah sehat atau belum.

“Kita berharap DPRD sesuai kewenangannya boleh bertanya tentang :pertama, apakah Bupati sudah sehat atau masih dirawat jika masih dirawat DPRD mengambil sekap sesuai aturan yang berhubungan dengan limit masa perawatan,” tanya Pontius yang juga Direktur LSM Lintas Khatulistiwa ini.

“Kenapa pelantikan ini molor sampai bertahun-tahun, daerah kita ini sangat kekurangan keuangan, kalau ruang jabatan masih dijabat plt ini memang repot untuk pengambilan keputusan dalam perencanaan strategis,” tandas Pontius. (*)

Pos terkait