KALABAHI, WARTAALOR.COM – Satu tahun kepemimpinan Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo yang dikenal dengan paket Is The Rock menuai kritik tajam dari aktivis sekaligus advokat Alor, Lomboan Djahamou. Ia menilai, hingga genap satu tahun masa jabatan pada 20 Februari 2026, belum terlihat kemajuan signifikan dalam pelayanan publik maupun realisasi visi–misi pemerintahan di Kabupaten Alor.
Dalam dialog publik yang digelar Channel Warta Alor di Buyungta, Kelurahan Kabola, Minggu (22/2/2026), Lomboan mempertanyakan capaian konkret pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
“Selama satu tahun ini apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum? Kita tidak melihat langkah nyata untuk mewujudkan visi misi pasangan Is The Rock,” tegasnya.
Soroti Visi “Aman, Demokratis, Maju, dan Berkelanjutan”
Lomboan menilai visi utama pemerintah daerah mewujudkan Alor yang aman, demokratis, maju, dan berkelanjutan belum tercermin dalam kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, aspek keamanan masih menjadi persoalan, ditandai dengan meningkatnya kasus tawuran antar pemuda di sejumlah wilayah. Ia menilai, kondisi ini menunjukkan visi “Alor aman” belum terwujud.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek demokrasi. Menurut Lomboan, kritik masyarakat seharusnya dilindungi dalam sistem demokrasi, bukan direspons dengan ancaman pelaporan hukum.
“Kalau demokratis, kritik harus dilindungi. Pemerintah harus hadir memperkuat ruang demokrasi, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menertibkan akun-akun palsu di media sosial yang berpotensi memicu konflik sosial dan merusak kualitas demokrasi lokal.
Dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Lomboan menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret. Ia menyoroti belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor selama satu tahun terakhir.
Padahal, berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 21 pejabat yang telah direkomendasikan untuk menduduki jabatan administrator dan pengawas, namun belum dilantik.
Akibatnya, sejumlah jabatan strategis termasuk camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan terbatas.
Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Bagaimana kita berbicara tentang kualitas SDM jika penataan birokrasi saja belum dilakukan?” tegas Lomboan.
Selain birokrasi, Lomboan juga menilai pembangunan infrastruktur belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menyebut banyak program kerja dan janji kampanye yang hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu bersikap transparan kepada masyarakat mengenai kondisi aktual daerah, termasuk masalah kesehatan Bupati dan berbagai kendala lainnya yang dihadapi.
“Pemerintah harus jujur terhadap kondisi daerah yang sebenarnya agar masyarakat memahami situasi yang terjadi,” katanya.
Lomboan juga membandingkan kinerja Pemerintah Kabupaten Alor dengan sejumlah daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dinilainya lebih aktif menunjukkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia mencontohkan kepala daerah di Kota Kupang dan Sumba Barat Daya yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sebagai penutup, Lomboan menegaskan kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan mempercepat realisasi program prioritas demi kesejahteraan masyarakat Alor. ***(joka)
