Alor di Persimpangan: Antara LKPJ yang Dinilai “Hampa” dan Urgensi Pejabat yang Berani Bekerja Nyata

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Gedung DPRD Kabupaten Alor pada Selasa (7/4/2026) menjadi ruang refleksi atas dinamika pembangunan daerah. Di tengah selesainya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025, sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau.

Ditemui usai rapat paripurna, Joni Tulimau menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pembangunan daerah yang dinilai sedang berada di persimpangan, terutama di tengah keterbatasan anggaran serta belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

Menurutnya, keterlambatan pelantikan pejabat eselon dapat berdampak pada lambatnya roda pemerintahan dan pembangunan daerah, terlebih dalam situasi Kabupaten Alor yang sedang menghadapi tantangan fiskal dan kondisi kesehatan Bupati yang masih dalam masa pemulihan.

“Daerah kita sedang susah. Karena itu, pilih dan posisikan pejabat yang benar-benar mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati. Jangan lagi ada pertimbangan suka atau tidak suka, apalagi karena titipan keluarga,” tegas Joni Tulimau.

Joni menegaskan bahwa jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan motor penggerak pembangunan daerah.

Ia menekankan perlunya figur pejabat yang memiliki tiga pilar utama dalam bekerja, yakni Keras, Cerdas, dan Tuntas.

Menurutnya, pejabat OPD yang dibutuhkan saat ini adalah mereka yang memiliki:

  1. Kreativitas tinggi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil
  2. Kemampuan lobi yang kuat untuk menjemput program dan anggaran dari pemerintah pusat
  3. Kepemimpinan yang solid dalam menggerakkan aparatur di bawahnya secara harmonis dan produktif

Joni menilai, tanpa pejabat yang memiliki semangat kerja tinggi dan inovasi, maka percepatan pembangunan di Kabupaten Alor akan sulit tercapai.

Bacaan Lainnya

Sorotan Joni tidak hanya tertuju pada pejabat OPD, tetapi juga pada penempatan Camat di setiap wilayah kecamatan.

Ia menegaskan bahwa jabatan Camat bukan sekadar posisi administratif, melainkan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang harus hadir langsung di tengah masyarakat.

“Kita butuh sosok Camat yang berkeringat bersama warga, yang mengenal jalan desa, yang mendengar langsung keluhan masyarakat, dan yang mampu memetakan potensi wilayahnya,” ujarnya.

Pos terkait