Alor di Persimpangan: Antara LKPJ yang Dinilai “Hampa” dan Urgensi Pejabat yang Berani Bekerja Nyata

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Gedung DPRD Kabupaten Alor pada Selasa (7/4/2026) menjadi ruang refleksi atas dinamika pembangunan daerah. Di tengah selesainya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025, sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau.

Ditemui usai rapat paripurna, Joni Tulimau menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pembangunan daerah yang dinilai sedang berada di persimpangan, terutama di tengah keterbatasan anggaran serta belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

Menurutnya, keterlambatan pelantikan pejabat eselon dapat berdampak pada lambatnya roda pemerintahan dan pembangunan daerah, terlebih dalam situasi Kabupaten Alor yang sedang menghadapi tantangan fiskal dan kondisi kesehatan Bupati yang masih dalam masa pemulihan.

Bacaan Lainnya

“Daerah kita sedang susah. Karena itu, pilih dan posisikan pejabat yang benar-benar mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati. Jangan lagi ada pertimbangan suka atau tidak suka, apalagi karena titipan keluarga,” tegas Joni Tulimau.

Joni menegaskan bahwa jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan motor penggerak pembangunan daerah.

Ia menekankan perlunya figur pejabat yang memiliki tiga pilar utama dalam bekerja, yakni Keras, Cerdas, dan Tuntas.

Menurutnya, pejabat OPD yang dibutuhkan saat ini adalah mereka yang memiliki:

  1. Kreativitas tinggi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil
  2. Kemampuan lobi yang kuat untuk menjemput program dan anggaran dari pemerintah pusat
  3. Kepemimpinan yang solid dalam menggerakkan aparatur di bawahnya secara harmonis dan produktif

Joni menilai, tanpa pejabat yang memiliki semangat kerja tinggi dan inovasi, maka percepatan pembangunan di Kabupaten Alor akan sulit tercapai.

Sorotan Joni tidak hanya tertuju pada pejabat OPD, tetapi juga pada penempatan Camat di setiap wilayah kecamatan.

Ia menegaskan bahwa jabatan Camat bukan sekadar posisi administratif, melainkan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang harus hadir langsung di tengah masyarakat.

“Kita butuh sosok Camat yang berkeringat bersama warga, yang mengenal jalan desa, yang mendengar langsung keluhan masyarakat, dan yang mampu memetakan potensi wilayahnya,” ujarnya.

Menurutnya, seorang Camat harus mampu:

  1. Memetakan potensi desa dan permasalahan masyarakat
  2. Menjadi jembatan antara Kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten
  3. Membangun sinergi dengan OPD untuk mempercepat pembangunan wilayah

Ia menegaskan bahwa Camat yang hanya bekerja secara administratif tanpa turun ke lapangan tidak akan mampu mendorong perubahan.

“Kalau hanya duduk manis di titik aman dan terjebak rutinitas, jangan harap daerah ini akan berubah. Tanpa gairah untuk turun ke bawah, kemajuan hanya akan menjadi mimpi di atas kertas,” tegasnya.

LKPJ 2025 Dinilai Tidak Sinkron dengan RPJMD

Selain persoalan pejabat eselon, Joni Tulimau juga menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun 2025 yang baru saja disampaikan kepada DPRD.

Ia menilai bahwa dokumen LKPJ tersebut belum menggambarkan capaian visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2025–2029.

“LKPJ Bupati Alor Tahun 2025 yang disampaikan kepada DPRD tidak menggambarkan capaian visi dan misi dalam RPJMD 2025–2029,” jelasnya.

Menurut Joni, RPJMD merupakan fondasi pembangunan daerah yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan LKPJ.

Joni menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Alor memiliki lima pilar percepatan pembangunan dalam konsep Gerbang Timur – Alor Berkemas, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas SDM melalui penanganan stunting, pendidikan, dan kesehatan
  2. Pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian
  3. Pembangunan infrastruktur terintegrasi untuk mendukung konektivitas dan ekonomi
  4. Penguatan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan transparansi pelayanan publik
  5. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Menurutnya, lima pilar tersebut seharusnya menjadi indikator utama dalam mengukur keberhasilan pemerintah daerah.

Namun dalam LKPJ 2025, ia menilai belum terlihat paparan capaian yang jelas berdasarkan pilar-pilar tersebut.

“Masyarakat perlu tahu dari lima pilar percepatan itu, mana yang sudah maju dan mana yang masih tertinggal. Jika laporan tidak menggambarkan capaian visi-misi secara jelas, maka akuntabilitas pemerintah patut dipertanyakan,” tegasnya.

LKPJ Dinilai Hanya Berisi Angka Tanpa Kinerja

Lebih lanjut, Joni menyebut bahwa dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah terkesan hanya memuat laporan keuangan tanpa diikuti laporan kinerja yang konkret.

Menurutnya, laporan tersebut lebih banyak berisi angka-angka APBD tanpa menjelaskan program, kegiatan, serta indikator capaian pembangunan.

“Pemerintah hanya menyajikan deretan rupiah tanpa keterangan pertanggungjawaban yang nyata. Kita tidak menemukan programnya, kegiatannya, apalagi indikator capaiannya. Tanpa itu, bagaimana rakyat bisa mengukur keberhasilan?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa laporan keuangan tanpa laporan kinerja hanya akan menjadi dokumen administratif yang tidak memberikan gambaran nyata tentang kondisi pembangunan daerah.

“Laporan keuangan tanpa laporan kinerja hanyalah setengah cerita yang menyembunyikan realita,” pungkas Joni Tulimau.

Di akhir pernyataannya, Joni berharap Pemerintah Kabupaten Alor dapat segera melakukan pembenahan birokrasi, mempercepat pelantikan pejabat eselon, serta menyusun laporan pembangunan yang lebih transparan dan terukur.

Menurutnya, Alor membutuhkan pejabat yang berani bekerja, berani turun ke lapangan, dan berani mengambil langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat.

“Alor butuh pejabat yang bekerja nyata, bukan sekadar duduk di kursi. Kalau kita serius membangun daerah ini, maka semua harus bergerak bersama,” tutupnya. (*)

Pos terkait