Publik Dukung Partai Buruh Lapor KPK Jika Bupati Alor Tidak Melanjutkan Perawatan di RSPON Jakarta

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Publik memberikan dukungan terhadap langkah politik Partai Buruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berencana melaporkan situasi pemerintahan Kabupaten Alor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila Bupati Alor, Iskandar Lakamau, tidak melanjutkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta dalam waktu dekat.

Dukungan publik tersebut terlihat dari berbagai komentar masyarakat pada tautan pemberitaan yang beredar di media sosial Facebook. Dari sejumlah komentar yang muncul, sebagian besar pengguna menyatakan mendukung langkah Partai Buruh dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Alor.

Salah satu pengguna Facebook, Pelopor Mera, menyampaikan bahwa secara hukum partai pengusung memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban dari kandidat yang telah terpilih menjadi pemimpin daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah yang akan diambil Partai Buruh merupakan tindakan yang tepat mengingat kondisi pembangunan di Kabupaten Alor yang dinilai belum berjalan maksimal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membaca informasi secara utuh sebelum memberikan komentar, agar diskusi publik dapat berlangsung secara sehat, rasional, dan menghasilkan gagasan serta solusi yang konstruktif bagi kemajuan daerah.

Komentar serupa juga disampaikan pengguna Facebook lainnya, Ruslan Ruslan, yang menilai langkah partai pengusung dalam mengawal jalannya pemerintahan merupakan hal yang sah dan wajar.

Menurutnya, meskipun Partai Buruh tidak memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Alor, namun sebagai partai pengusung mereka tetap memiliki tanggung jawab konstitusional terhadap jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh bupati yang mereka usung.

Ancaman Lapor KPK

Sebelumnya, Partai Buruh Provinsi NTT melalui rilis resmi tertanggal 1 April 2026 menyatakan akan melaporkan kondisi pemerintahan Kabupaten Alor ke KPK apabila Bupati Alor tidak melanjutkan perawatan kesehatan secara intensif di RSPON Jakarta.

Rilis tersebut ditandatangani oleh Ketua Exco Partai Buruh NTT, Sarlina M. Asbanu, dan Sekretaris Exco, Ari Yanto Fernandez.

Dalam rilisnya, Partai Buruh menilai bahwa satu tahun kepemimpinan pasangan Iskandar Lakamau – Rocky Winaryo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor sejak Februari 2025 hingga Februari 2026 belum menunjukkan hasil kerja yang signifikan bagi masyarakat.

Partai Buruh menyoroti sejumlah persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang dinilai belum tertangani secara maksimal, antara lain:

  1. Perawatan dan peningkatan jalan kabupaten yang belum optimal sehingga menghambat akses distribusi antarwilayah
  2. Penanganan ketertiban masyarakat yang dinilai lamban, ditandai maraknya tawuran di sejumlah wilayah
  3. Sekitar 500 tenaga PPPK yang disebut belum menerima gaji sesuai UMR dan hanya menerima sekitar Rp300 ribu
  4. Ketahanan pangan yang belum berjalan baik akibat gagal panen yang dialami petani
  5. Pelantikan kepala dinas dan pejabat eselon yang belum terealisasi
  6. Belum dilantiknya Sekretaris Daerah definitif

Menurut Partai Buruh, kondisi tersebut tidak terlepas dari kondisi kesehatan Bupati Alor yang belum pulih sepenuhnya sehingga roda pemerintahan dinilai belum berjalan maksimal.

“Belum tentu beliau tidak cakap memimpin Pemerintah Kabupaten Alor, namun kondisi fisik beliau sudah sangat serius sehingga perlu fokus pada pemulihan kesehatan agar dapat kembali beraktivitas normal sebagai penanggung jawab roda pemerintahan,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.

Minta DPRD Fasilitasi Pertemuan

Partai Buruh juga meminta DPRD Kabupaten Alor untuk mengundang tiga partai pengusung, yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, dan Partai Buruh, bersama pemerintah daerah serta Tim Percepatan Kesembuhan Bupati untuk duduk bersama membahas kondisi kesehatan bupati dan keberlanjutan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Alor telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 12 Maret 2026 guna mendengarkan laporan Tim Percepatan Kesembuhan Bupati. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kondisi kesehatan Bupati belum memungkinkan untuk bekerja secara maksimal.

Berdasarkan laporan tersebut, Partai Buruh berharap Bupati bersedia melanjutkan pengobatan intensif di RSPON Jakarta yang dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk menangani penyakit yang diderita.

Delegasi Tugas ke Wakil Bupati

Partai Buruh juga mendorong agar sebelum menjalani perawatan lanjutan di Jakarta, Bupati Alor dapat duduk bersama Wakil Bupati untuk mendelegasikan tugas-tugas strategis pemerintahan.

Langkah ini dinilai penting agar Wakil Bupati dapat menjalankan roda pemerintahan secara maksimal serta memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan.

Selain itu, Partai Buruh juga meminta DPRD untuk mendesak pemerintah daerah melalui Sekda agar:

  1. Mengeluarkan surat keterangan resmi terkait kondisi kesehatan Bupati
  2. Menentukan langkah pemerintahan jika dalam waktu tertentu Bupati belum pulih
  3. Tidak menunda pelantikan pejabat eselon
  4. Segera melantik Sekretaris Daerah definitif

Partai Buruh menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Alor, roda pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya, termasuk segera melantik Sekda dan pejabat eselon yang dibutuhkan,” tutup rilis Partai Buruh. ***(joka)

Pos terkait