Aneh, Dua Proyek SPAM dan Pembangunan RS Mola yang Didampingi Kejari Alor Justru Bermasalah dan di PHK

Aneh, Dua Proyek SPAM dan Pembangunan RS Mola yang Didampingi Kejari Alor Justru Bermasalah dan di PHK

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dua proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi diputus kontraknya atau di PHK oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menariknya, proyek-proyek tersebut diketahui merupakan kegiatan yang mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Alor.

Informasi ini memicu berbagai tanggapan di kalangan publik, termasuk pelaku usaha lokal yang menilai kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Pasalnya, proyek yang didampingi aparat penegak hukum pun tetap mengalami kendala hingga berujung pada pemutusan kontrak.

Sumber dari kalangan pengusaha di Kalabahi menyayangkan kinerja kontraktor pelaksana yang dinilai tidak maksimal dalam menyelesaikan pekerjaan, terutama pada proyek SPAM di Desa Mataru Selatan, Kecamatan Mataru dan SPAM di Desa Bagang, Kecamatan Pantar Tengah.

Bacaan Lainnya

Menurut sumber tersebut, selama ini proyek SPAM yang dikerjakan oleh kontraktor lokal di Kabupaten Alor jarang mengalami masalah serius hingga mangkrak.

“Selama ini kontraktor dari Alor kerja proyek SPAM tidak pernah mangkrak. Tetapi begitu kontraktor dari Kupang datang mengerjakan, justru proyeknya ditelantarkan sampai harus diputus kontraknya,” ungkap sumber tersebut di Kalabahi.

Ia juga menyoroti fakta bahwa proyek-proyek tersebut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Alor.

“Kalau proyek yang didampingi kejaksaan saja bermasalah seperti ini, tidak heran kalau proyek yang tanpa pendampingan juga banyak yang akhirnya mangkrak,” ujarnya.

Dua Kontraktor Asal Kupang Diputus Kontrak

Diketahui, dua perusahaan yang diputus kontraknya dalam proyek SPAM tersebut adalah CV Dwi Tunggal milik Jongki Johanis Manafe dan CV Siloam yang dipimpin Jemy. Kedua perusahaan tersebut merupakan kontraktor yang berasal dari Kota Kupang.

Dikutip dari Radar Pantar, PPK Pengelolaan dan Pengembangan SPAM Kabupaten Alor, Evy Rosa Mouata, ST, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap kedua perusahaan tersebut.

“Benar, hari ini dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap CV Dwi Tunggal dan CV Siloam,” tulis Mouata.

Ia menambahkan, pihaknya masih mempersiapkan administrasi terkait proses pemutusan kontrak tersebut.

“Besok kita rapat untuk menyelesaikan administrasi,” ujarnya singkat.

Proyek SPAM Kalunan Capai Progres 72 Persen

Kepala Bidang Kawasan dan Permukiman pada Dinas Perumahan Kabupaten Alor, Jemy Plaituka, ST, menjelaskan bahwa proyek SPAM Kalunan di Desa Mataru Selatan yang dikerjakan CV Dwi Tunggal memiliki nilai kontrak lebih dari Rp1,1 miliar.

Menurutnya, hingga 31 Desember 2025 progres fisik pekerjaan baru mencapai sekitar 72 persen, sementara realisasi keuangan mencapai 70 persen.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kontraktor sempat menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pekerjaan dengan mengganti tenaga pelaksana di lapangan. Namun PPK menolak permintaan tersebut karena masa pelaksanaan pekerjaan telah berakhir.

“Kontraktor sempat menyampaikan ingin melanjutkan pekerjaan karena sudah mendapatkan orang yang bersedia melanjutkan, tetapi PPK menegaskan waktu pelaksanaan sudah habis,” jelas Plaituka.

Ia juga menambahkan bahwa sisa anggaran proyek telah diamankan di kas daerah dan direncanakan akan dilakukan tender ulang pada tahun 2026 untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

Pada proyek SPAM Kalunan sendiri, dari total 170 sambungan rumah yang direncanakan, baru sekitar 80 rumah yang berhasil dipasang oleh kontraktor.

“Semua material sebenarnya sudah berada di lokasi, hanya saja kami mengalami kesulitan membangun komunikasi dengan kontraktor yang berdomisili di Kupang,” tambahnya.

SPAM Bagang Baru Capai 39 Persen

Selain proyek SPAM Kalunan, proyek SPAM di Desa Bagang, Kecamatan Pantar Tengah yang dikerjakan CV Siloam juga diputus kontraknya.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp681 juta tersebut hingga akhir masa pelaksanaan baru mencapai progres fisik 39,57 persen dengan realisasi keuangan sekitar 25 persen.

Menurut Plaituka, sejumlah material seperti bak penampungan dan pipa sudah tersedia di lapangan. Namun pekerjaan sambungan rumah belum dilaksanakan secara maksimal.

Proyek Ruang Rawat Inap RS Bergerak Mola Juga Diputus Kontrak

Selain proyek SPAM, PPK juga memutus kontrak pembangunan ruang rawat inap orang dewasa di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola yang dikerjakan oleh CV Berkat Mandiri.

Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4,5 miliar dengan masa pelaksanaan selama 170 hari kalender.

PPK proyek tersebut, Yus Laa, ST, membenarkan bahwa kontrak CV Berkat Mandiri telah diputus sejak 24 Desember 2025.

“Ya benar, kami sudah memutus kontrak CV Berkat Mandiri. Sejak 24 Desember 2025 sudah tidak ada lagi aktivitas pekerjaan di lokasi proyek,” kata Laa.

Saat kontrak diputus, progres fisik pekerjaan baru mencapai sekitar 26 persen dengan realisasi keuangan sekitar 25 persen.

Dalam proyek ini, konsultan perencana adalah CV Rivaldojaya Consultant, sedangkan konsultan pengawas adalah CV El Emunah.

Bangunan Terancam Mubazir

Pantauan media ini di lokasi proyek menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan bangunan belum diselesaikan.

Beberapa bagian bangunan sudah dipasangi atap namun belum sepenuhnya selesai. Sebagian lainnya masih berupa lantai tanah atau lantai kasar. Dinding bangunan sebagian telah diplester dan diaci, namun sebagian besar masih belum dikerjakan.

Bahkan terdapat bagian bangunan yang baru sebatas pengecoran tiang tanpa kelanjutan pekerjaan lainnya.

Seorang staf di Rumah Sakit Bergerak Mola mengaku kecewa dengan kondisi tersebut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah.

“Yang jadi korban kami di daerah. Anggaran saja sulit diperjuangkan, tetapi setelah ada dana, pekerjaan tidak dikerjakan dengan baik. Kontraktor kembali ke Kupang, tapi kami yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera melanjutkan pembangunan tersebut agar bangunan yang telah dibangun tidak menjadi mubazir.

“Kalau tahun depan ada kelanjutan pekerjaan masih ada harapan. Kalau tidak, bangunan ini pasti mubazir,” pungkasnya. ***(tim)

Pos terkait