Ketua Hanura Alor Soroti Satu Tahun Kepemimpinan Iskandar–Rocky, Nilai Pelayanan Publik Belum Maksimal

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanto Djahamouw, S.H

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo yang genap pada 20 Februari 2026, Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Alor, Hermanto Djahamouw, S.H., menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebagai salah satu partai pengusung dalam Pilkada lalu, Hanura menilai pemerintahan tetap berjalan secara administratif, namun efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan publik dinilai belum optimal.

“Sebagai partai pengusung, kami melihat pemerintahan tetap berjalan. Tetapi harus jujur kami sampaikan, pelaksanaannya belum maksimal dan membutuhkan pembenahan serius,” ujar Hermanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya, Selasa, (3/3/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Hermanto menyoroti kondisi kesehatan Bupati Iskandar Lakamau yang diketahui mengalami stroke di bagian kanan tubuh. Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap aspek komunikasi, koordinasi, serta pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia menekankan pentingnya penanganan medis yang komprehensif dan profesional guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

“Proses penyembuhan harus benar-benar dimaksimalkan. Bukan sekadar pemeriksaan rutin seperti cek tensi atau gula darah, tetapi penanganan medis yang serius oleh dokter yang kompeten, bahkan bila perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai,” tegasnya.

Hermanto mengingatkan agar kondisi kesehatan kepala daerah tidak sampai berdampak sistemik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai Bupati sakit, lalu pemerintahan dan sistem ikut sakit. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima dan berkesinambungan,” katanya.

Selain faktor kesehatan, Hanura juga menilai pentingnya sinkronisasi yang solid antara Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Hermanto, meskipun secara seremonial keduanya terlihat kompak, dalam praktik kebijakan masih terdapat dinamika internal yang berdampak pada stabilitas birokrasi. Ia mencontohkan kebijakan mutasi pejabat eselon yang sempat dilakukan namun kemudian dibatalkan.

“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, lima tahun masa pemerintahan berpotensi berjalan dalam situasi yang kurang stabil,” ujarnya.

Hanura juga menyoroti fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk memastikan eksekutif menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menyinggung ketidakhadiran Bupati dalam sidang DPRD terkait pembahasan RAPBD 2026 sebagai catatan serius yang perlu mendapat perhatian.

“DPRD harus mengevaluasi kondisi kesehatan kepala daerah, bahkan jika perlu memanggil pihak medis atau dinas kesehatan untuk memastikan penanganan yang tepat, serta mengambil langkah sesuai aturan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif. Kepentingan daerah tidak boleh digantung,” tegasnya.

Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Hermanto juga menyoroti perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda selama tiga bulan berdasarkan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, perpanjangan tersebut harus dipahami sebagai langkah administratif sementara, bukan solusi permanen.

“Jika diperpanjang tiga bulan, maka dalam rentang waktu itu harus ada kepastian. Jangan sampai setelah tiga bulan kembali diperpanjang tanpa kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam masa perpanjangan tersebut seharusnya sudah ada penetapan dan pelantikan Sekda definitif agar roda birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan tidak berada dalam situasi ketidakpastian.

Belum adanya Sekda definitif, lanjutnya, turut berdampak pada tertundanya mutasi pejabat eselon serta penataan birokrasi secara menyeluruh.

“Kalau tidak ada kendala prinsipil, proses penetapan dan pelantikan Sekda definitif harus segera dipercepat. Jika tidak, bukan saja rakyat yang dirugikan, tetapi sistem pemerintahan bisa terganggu,” katanya.

Sebagai partai pengusung, Hanura menyatakan akan mengambil langkah komunikasi politik dengan Bupati dan Wakil Bupati usai Idulfitri mendatang.

“Kami akan bersilaturahmi dan bertemu untuk membicarakan situasi ini. Jika ada perbedaan, mari dihentikan. Jika ada miskomunikasi, bangun komunikasi yang baik,” ujar Hermanto.

Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat Kabupaten Alor harus menjadi prioritas utama di atas dinamika politik maupun birokrasi.

“Kalau Bupati sakit, masih ada Wakil Bupati. Pemerintahan tidak boleh berhenti. Rakyat harus tetap dilayani dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai catatan terhadap satu tahun pemerintahan ini masih dapat diperbaiki selama ada komitmen bersama untuk melakukan pembenahan.

“Masih ada waktu untuk membenahi keadaan. Yang utama adalah kepentingan rakyat Kabupaten Alor harus menjadi prioritas,” pungkasnya. ***(joka)

Pos terkait