Jaksa Agung Instruksikan Agar Jajaran di Daerah Tidak Hanya Fokus pada Kasus Skala Kecil seperti Dana Desa

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

JAKARTA, investor.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya di tingkat daerah agar tidak ragu menangani kasus korupsi dengan skala besar alias mega korupsi. Mereka diminta untuk tak hanya fokus menangani kasus skala kecil.

Jaksa Agung menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada 24-25 Februari 2026. 

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Anang, jajaran kejaksaan di daerah juga diminta untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani berbagai kasus menonjol yang menjadi sorotan publik.

Jaksa Agung menegaskan kepercayaan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum, sehingga tindakan yang dapat menodai kepercayaan tersebut mesti dihindari.

Jaksa Agung juga memastikan komitmen jajarannya dalam mendukung program Asta Cita periode 2024-2029. Dia menaruh atensi terhadap penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. 

Tak lupa, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai upaya perlawanan balik dari koruptor yang hendak mendiskreditkan institusi. Jajaran kejaksaan juga diminta untuk senantiasa menjaga marwah institusi.

“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” pungkas Jaksa Agung dalam arahannya. (*)

Editor: Maswin

Pos terkait