Proyek PJU Desa Allumang Belum Selesai Tetapi Pembayaran 100 Persen, Kadis PMD Alor Diduga Lindungi Oknum Kontraktor

Ilustrasi lampu PJU

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Proyek pengadaan tujuh unit lampu PJU di Desa Allumang Tahun Anggaran 2025 disinyalir berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Pasalnya, meskipun proyek tersebut belum sepenuhnya dikerjakan, realisasi keuangannya dilaporkan telah mencapai 100 persen.

Belum lama ini, sumber resmi melalui Victory News di Kalabahi menyebutkan, proyek pengadaan PJU tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Muklis Abdul Rahim berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Pemerintah Desa Allumang. Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp152.850.000 dan berakhir pada 31 Desember 2025, dengan estimasi harga per unit PJU sekitar Rp21.800.000.

Sumber mempertanyakan kenapa PJU di Desa Allumang belum juga terpasang.

Bacaan Lainnya

“Pertanyakan kenapa PJU Allumang belum terpasang tapi dana bisa cair, dan sudah ditransfer ke rek penyedia Muchlis. Ada apa ini? Justru rekanan dengan track record pekerjaan bermasalah sampai hari ini masih dipertahankan dan masih bekerja di dana desa yang tentunya merugikan desa dan masyrakat,” tulis sumber melalui pesan WhatsApp.

Dengan kondisi demikian, pihak Dinas PMD Alor diduga membiarkan, dan terkesan melindungi oknum kontraktor tersebut.

Sebab hingga akhir tahun anggaran 2025, sejumlah unit PJU dilaporkan belum sampai di desa dan belum terpasang. Meski demikian, realisasi keuangan proyek tersebut disebut telah mencapai 100 persen.

“Barang PJU belum sampai di desa dan belum terpasang sampai sekarang,” ungkap sumber tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa realisasi keuangan proyek tersebut didukung dengan adanya surat pengantar dari Dinas PMD kepada pihak bank untuk proses pencairan Dana Desa sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

“Surat pengantar dari Dinas PMD ke bank keluar pada tanggal 30 Desember 2025,” katanya.

Menurut sumber tersebut, pencairan dana dilakukan sebelum akhir tahun agar anggaran tidak tertunda atau terbawa ke Tahun Anggaran 2026.

“Informasinya, dana itu sudah dicairkan di Bank NTT karena harus dicairkan tahun 2025 supaya tidak tertunda,” tambahnya.

Kepala Desa Allumang, Pestus Lily, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak direspon, meski panggilan berdering. (*)

Pos terkait