Sambangi BWS NT II Kupang, DPRD Alor Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Demi Ketahanan Pangan

Kupang, wartaalor.com – Pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/2/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperjuangkan dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) di Kabupaten Alor guna memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Rombongan DPRD Alor diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelaksanaan BWS NT II, Davianto Frangky. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pada sinkronisasi program daerah dan pusat terkait pembangunan, rehabilitasi, serta peningkatan infrastruktur SDA.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes Mokoni, menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Ia menyampaikan sejumlah usulan strategis, antara lain pembangunan bendungan dan embung baru, rehabilitasi serta peningkatan jaringan irigasi yang mengalami kerusakan, hingga pengadaan sumur bor.

“Bantuan dari Pemerintah Pusat sangat krusial bagi Kabupaten Alor saat ini. Kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah sulit membiayai sendiri pembangunan infrastruktur strategis, khususnya di sektor sumber daya air,” ujar Ernes.

Menurut Ernes, usulan pembangunan sumur bor tidak hanya ditujukan untuk menunjang produktivitas lahan pertanian, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan air minum bersih masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini mengalami kesulitan akses air.

“Kami mengusulkan pengadaan sumur bor baik untuk pertanian maupun kebutuhan air minum bersih warga. Air merupakan kebutuhan dasar dan faktor penentu keberhasilan program ketahanan pangan nasional di daerah,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Alor lainnya, yakni Deny Padabang, Joni Tulimau, Abdul Rajab Leky, Yupiter Moulobang, Salmaneser Salmai, Abdul Gani, dan Syaifullah, secara bergantian menyampaikan pandangan dan penekanan. Mereka sepakat bahwa ketersediaan dan pengelolaan air yang memadai merupakan kunci utama keberhasilan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Alor.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pelaksanaan BWS NT II, Davianto Frangky, menyampaikan bahwa peluang Kabupaten Alor untuk memperoleh dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat masih terbuka lebar. Hal itu dapat dilakukan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) terkait Irigasi Daerah dan Prasarana Strategis.

Namun demikian, Davianto menekankan pentingnya kesiapan dan kecepatan Pemerintah Kabupaten Alor melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam menyiapkan dokumen perencanaan.

“Seluruh usulan harus diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (Sipuri). Kami mengingatkan agar Pemkab Alor segera menyusun dan melengkapi perencanaan teknis, karena batas akhir pengusulan jatuh pada minggu pertama Maret 2026,” tegas Davianto.

Menutup pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Alor menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan OPD teknis terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor. Langkah ini dilakukan agar seluruh dokumen perencanaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga aspirasi masyarakat petani serta kebutuhan air bersih warga dapat segera diakomodasi melalui program pembangunan yang didukung Pemerintah Pusat. ***(joka)

Pos terkait