Kalabahi, wartaalor.com – Aktivis Kabupaten Alor sekaligus advokat, Lomboan Djahamou, menyampaikan kritik keras terhadap seorang kepala daerah melalui unggahan di media sosial Facebook, Senin (9/2/2026) pagi. Dalam unggahan tersebut, Lomboan mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan perilaku amoral seorang bupati yang disebutnya berujung pada kondisi sakit serius.
Meski tidak secara eksplisit menyebut nama, unggahan tersebut muncul tak lama setelah mencuatnya informasi mengenai kunjungan pribadi Bupati Alor Iskandar Lakamau ke rumah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Kalabahi, yang berujung keributan hingga laporan ke pihak kepolisian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 sore.
Dalam narasinya, Lomboan menilai tindakan yang ia maksud sebagai bentuk pelanggaran moral serius. Ia menuliskan ungkapan kekecewaan dengan kalimat bernada religius, mempertanyakan etika dan tanggung jawab moral seorang pemimpin publik.
Unggahan tersebut disertai pernyataan yang menyebutkan bahwa bupati yang dimaksud diduga jatuh sakit saat bersama seorang perempuan dalam kondisi tidak berbusana. Lomboan bahkan mengklaim menerima informasi bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah penginapan di luar daerah dan berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang.
Lomboan juga menuding adanya upaya penutupan kasus. Ia menyebut wakil bupati diduga melakukan berbagai langkah untuk meredam persoalan tersebut, termasuk melobi lembaga DPRD agar tidak menggunakan hak angket guna menyelidiki kasus dimaksud. Selain itu, ia mengklaim adanya pengeluaran dana pribadi dalam jumlah besar untuk mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian tersebut.
