Kalabahi, wartaalor.com – Aktivis Kabupaten Alor sekaligus advokat, Lomboan Djahamou, menyampaikan kritik keras terhadap seorang kepala daerah melalui unggahan di media sosial Facebook, Senin (9/2/2026) pagi. Dalam unggahan tersebut, Lomboan mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan perilaku amoral seorang bupati yang disebutnya berujung pada kondisi sakit serius.
Meski tidak secara eksplisit menyebut nama, unggahan tersebut muncul tak lama setelah mencuatnya informasi mengenai kunjungan pribadi Bupati Alor Iskandar Lakamau ke rumah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Kalabahi, yang berujung keributan hingga laporan ke pihak kepolisian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 sore.
Dalam narasinya, Lomboan menilai tindakan yang ia maksud sebagai bentuk pelanggaran moral serius. Ia menuliskan ungkapan kekecewaan dengan kalimat bernada religius, mempertanyakan etika dan tanggung jawab moral seorang pemimpin publik.
Unggahan tersebut disertai pernyataan yang menyebutkan bahwa bupati yang dimaksud diduga jatuh sakit saat bersama seorang perempuan dalam kondisi tidak berbusana. Lomboan bahkan mengklaim menerima informasi bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah penginapan di luar daerah dan berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang.
Lomboan juga menuding adanya upaya penutupan kasus. Ia menyebut wakil bupati diduga melakukan berbagai langkah untuk meredam persoalan tersebut, termasuk melobi lembaga DPRD agar tidak menggunakan hak angket guna menyelidiki kasus dimaksud. Selain itu, ia mengklaim adanya pengeluaran dana pribadi dalam jumlah besar untuk mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Lomboan juga menyoroti keputusan DPRD yang disebutnya menyetujui anggaran lebih dari Rp800 juta untuk biaya pengobatan bupati. Menurutnya, penggunaan dana publik tersebut tidak pantas karena sakit yang dialami, sebagaimana ia klaim, tidak berkaitan dengan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena, meskipun peristiwa tersebut menurutnya telah diketahui luas oleh masyarakat, masih terdapat sikap toleransi dengan anggapan bahwa sang bupati telah khilaf. Bahkan, lanjut Lomboan, terdapat upaya doa bersama dan doa berantai yang dilakukan oleh sejumlah tokoh agama untuk kesembuhan bupati.
Namun demikian, Lomboan menyatakan kekecewaannya karena setelah kembali dari pengobatan, bupati yang ia maksud dinilai tidak menunjukkan perubahan sikap.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan Facebook Lomboan Djahamou telah mendapat 54 komentar, 120 tanda suka, dan dibagikan sebanyak 39 kali, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Protokol dan Pimpinan Setda Alor, Tertius Lanmai, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/2/2026), terkait dengan dugaan keributan yang menyeret nama Bupati tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Ia menyatakan masih perlu melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi yang beredar.
“Soal hal ini saya masih off the record karena belum mengidentifikasi keakuratannya. Kami perlu cek terlebih dahulu karena ini terjadi di luar pantauan protokol,” ujar Tertius.
Sementara itu, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari dalam keterangannya seperti dalam berita Victory News membenarkan adanya kedatangan YS ke Polres Alor pada malam kejadian. Ia menjelaskan bahwa YS sempat berencana membuat laporan polisi terkait keributan yang terjadi di rumahnya.
“Benar, tadi malam ada ibu YS datang ke Polres Alor untuk melaporkan adanya keributan di rumahnya. Namun laporan tersebut tidak jadi dibuat karena ada pihak keluarga, bapak Benyamin, yang datang dan memediasi permasalahan tersebut. Akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan laporan polisi,” jelas AKBP Nur Azhari.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Alor terkait tudingan yang disampaikan melalui unggahan media sosial tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. ***(joka)
