Sumur Bor Dana Desa di Mauta Belum Dimanfaatkan Warga, Pencairan Anggaran Diduga Sudah 100 Persen

Ilustrasi proyek sumur bor

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Proyek pembangunan sumur bor yang dibiayai melalui Dana Desa di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, hingga kini dilaporkan belum memberikan manfaat bagi masyarakat meskipun telah dikerjakan sejak Tahun Anggaran 2022.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa fasilitas penyediaan air bersih tersebut belum dapat digunakan oleh warga karena air dari sumur bor belum dapat mengalir ke titik pemanfaatan. Padahal, Desa Mauta merupakan salah satu wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih, sehingga keberadaan proyek tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dikutip dari victorynews.id, seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa proyek sumur bor tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Irfan.

Bacaan Lainnya

“Kalau proyek sumur bor tahun 2022 itu dikerjakan oleh kontraktor bernama Irfan. Sampai sekarang masyarakat belum menggunakannya karena air tidak bisa mengalir,” ujar sumber kepada wartawan di Kalabahi, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah komponen pendukung yang diduga belum terpasang atau belum berfungsi optimal sehingga sistem distribusi air belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp100 juta tersebut belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Proyek itu sudah sejak tahun 2022. Namun sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Intinya belum ada asas manfaat yang dirasakan warga,” katanya.

Sumber tersebut juga menduga realisasi keuangan proyek telah dicairkan seluruhnya atau mencapai 100 persen pada saat pengelolaan keuangan desa masih berada di bawah bendahara desa saat itu.

“Kalau melihat waktunya, saya yakin pencairan anggaran sudah 100 persen. Tetapi faktanya air belum mengalir sehingga masyarakat belum menikmati manfaat dari proyek tersebut,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan proyek dan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, mengingat pembangunan sarana air bersih merupakan salah satu program prioritas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

Ironisnya, proyek bermasalah yang telah merugikan keuangan desa ini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, bahkan terkesan ada pembiaran. Patut diduga aparat penegak hukum melindungi kontraktor tertentu.

Warga hanya bisa berharap Pemerintah Desa Mauta segera melakukan evaluasi terhadap kondisi sumur bor tersebut dan mengambil langkah-langkah perbaikan agar fasilitas yang telah dibangun dengan menggunakan uang negara dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Mauta, Oktovianus Jalla, yang dikonfirmasi terkait kondisi proyek sumur bor tersebut belum memberikan penjelasan resmi. Saat dihubungi, ia menyampaikan akan memberikan informasi lebih lanjut karena sedang berada di tempat duka.

“Nanti saya informasi, kebetulan ada siap diri ke tempat duka,” ujar Oktovianus melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari Pemerintah Desa Mauta mengenai kondisi terkini proyek sumur bor tersebut, termasuk penjelasan terkait realisasi fisik pekerjaan, status operasional sarana, maupun tindak lanjut yang akan dilakukan agar fasilitas tersebut dapat berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. (*)

Pos terkait