Kepolisian Resor Alor Rilis Data Akhir Tahun 2025, Gangguan Kamtibmas Naik 6,49 Persen

Kalabahi, wartaalor.com – Kepolisian Resor (Polres) Alor menggelar press release akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Alor, Rabu (31/12/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H, serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Alor dan insan pers.

Dalam pemaparannya, Kapolres Alor menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Alor selama tahun 2025 mengalami peningkatan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 722 kasus. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 44 kasus atau 6,49 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 678 kasus.

Bacaan Lainnya

Kapolres Alor menjelaskan, pada tahun 2024 gangguan Kamtibmas didominasi oleh kasus konvensional sebanyak 657 kasus, kasus trans nasional sebanyak 15 kasus, kasus berimplikasi kontijensi sebanyak 6 kasus, serta tidak terdapat kasus terkait kekayaan negara.

Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus konvensional meningkat menjadi 667 kasus, kasus trans nasional naik menjadi 25 kasus, kasus berimplikasi kontijensi meningkat signifikan menjadi 28 kasus, serta terdapat 2 kasus terkait kekayaan negara.

Jika dibandingkan secara persentase, seluruh jenis kasus mengalami peningkatan. Kasus konvensional naik sebanyak 10 kasus atau 1,52 persen, kasus trans nasional meningkat 10 kasus atau 66,66 persen, kasus terkait kekayaan negara bertambah 2 kasus atau 100 persen, sedangkan kasus berimplikasi kontijensi mengalami kenaikan paling signifikan yakni 22 kasus atau 367 persen.

Selain memaparkan jumlah kasus, Kapolres Alor juga menyampaikan capaian penyelesaian perkara. Pada tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 276 kasus, sedangkan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 274 kasus, atau mengalami penurunan sebanyak 2 kasus (0,73 persen).

Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Alor bersama jajaran menangani 722 kasus (Crime Total) dengan jumlah perkara yang diselesaikan (Crime Clearance) sebanyak 274 kasus. Dari jumlah tersebut, 56 kasus dinyatakan lengkap atau P21, 4 kasus dihentikan melalui mekanisme SP3, 210 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan, serta 4 perkara dilimpahkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring).

Kapolres Alor menegaskan bahwa peningkatan kasus Kamtibmas menjadi perhatian serius jajaran Polres Alor. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor. ***(joka)

Pos terkait