Camat Lembur Buka Musyawarah Desa LPJ APBDes Semester II TA 2025 Tingkat Desa di Tulleng

Kalabahi, wartaalor.com – Camat Lembur, Isyaq Samau, menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025, Tingkat Desa Tulleng, Kecamatan Lembur, Kabupaten Alor, Sabtu (20/12/2025).

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tulleng beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Lembur Isyaq Samau, menegaskan bahwa Musdes LPJ merupakan forum penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penyampaian LPJ APBDes ini adalah kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Melalui musyawarah desa, seluruh warga berhak mengetahui dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa,” ujar Camat Lembur

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Tulleng yang telah melaksanakan Musdes LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong agar pengelolaan keuangan desa ke depan semakin tertib administrasi, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Camat Lembur mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, serta memastikan seluruh program yang dibiayai melalui APBDes benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. ***(Prokopim Setda Alor)

Pos terkait