Kades Hulnani Akui Harga PJU di Alor Mahal, Tahun 2022 Satuannya Paling Rendah Rp23 Juta Per Unit

Kepala Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor, Mustakim Tehing | Foto: Facebook

Kalabahi, wartaalor.com – Kepala Desa (Kades) Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Mustakim Tehing, mengakui bahwa harga pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan di wilayahnya relatif tinggi. Menurutnya, tingginya harga disebabkan oleh material PJU yang tidak tersedia di Kalabahi sehingga harus didatangkan dari luar daerah. Hal ini berdampak pada biaya pengadaan yang menjadi lebih besar dibandingkan harga di wilayah lain.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan melalui panggilan WhatsApp pada Sabtu malam, 15 November 2025, Kades Mustakim menjelaskan bahwa pada tahun 2022 lalu Pemerintah Desa Hulnani membangun delapan (8) unit PJU yang bersumber dari Dana Desa. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga bernama Humal, seorang kontraktor lokal yang berdomisili di Bukapiting, Kecamatan Alor Timur Laut.

Menurut Mustakim, harga satuan PJU di Desa Hulnani pada waktu itu ditetapkan sebesar Rp23 juta per unit. Ia mengakui bahwa nominal tersebut merupakan harga terendah jika dibandingkan dengan sejumlah desa lain di Kabupaten Alor yang mematok harga antara Rp25 juta hingga Rp29 juta per unit, tergantung merek dan spesifikasi lampu yang digunakan.

Bacaan Lainnya

“Kami punya ada 8 unit, saya sudah agak lupa tapi dibangun sekitar tahun 2022 atau 2023 kalau tidak salah. Waktu itu Abang Humal, kontraktor di Bukapiting yang kerja,” ujar Kades Mustakim Tehing.

Dikatakannya bahwa untuk ukuran di Alor, kami para kepala desa memang tidak mengetahui harga pasti PJU di pasaran. Saat asistensi APBDes, tim pendamping desa, tenaga ahli, hingga tim asistensi kabupaten menyampaikan bahwa kisaran harga tersebut dianggap wajar untuk wilayah Alor, sehingga kami mengikuti rekomendasi itu.

Kades Mustakim menjelaskan, harga PJU juga bervariasi tergantung merk, sehingga pada waktu asistensi dokumen APBDes, harga satuan dipatok mulai dari Rp25 juta sampai Rp29 juta per unit. Menurutnya, khusus di Desa Hulnani dengan harga Rp23 juta merupakan harga terendah.

“Inikan untuk ukuran di Alor, kami kepala desa tidak tahu harga PJU. Jadi tim asistensi dari pendamping desa, tenaga ahli bahkan sampai tim asistensi bilang oh ini harga sudah sesuai untuk di Alor maka ya kita ikut ya begitu,” pungkasnya.

Ia menambahkan, sebelum pekerjaan dimulai, pihaknya sempat berkomunikasi dengan penyedia mengenai kemungkinan penyesuaian harga. Dari penjelasan kontraktor, harga pengadaan dapat ditekan hingga sekitar Rp20 an juta per unit, sementara tambahan sekitar Rp3 juta diperhitungkan sebagai pajak PPN, PPh, dan biaya administrasi lainnya.

“Ceritanya begitulah, rata-rata harga di Alor begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustakim juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Alor di Kantor Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) di Kokar, ia mendengar adanya perbandingan harga dari sejumlah desa lain. Disebutkan bahwa harga ideal satu unit PJU seharusnya sekitar Rp7 juta. Menanggapi hal itu, Mustakim menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk menilai berdasarkan pemeriksaan lapangan dan dokumen resmi.

“Kemarin saya sempat dengar, ya namanya kan kita pemeriksaan to, pemeriksaan di kantor kecamatan Abal di Kokar. Itu kejaksaan ada ambil harga perbandingan di desa mana punya ko, itu bilang satu unit itu seharusnya harga Rp7 juta. Saya bilang aii kejaksaan pakai tujuh juta nah bagaimana, pokoknya nanti baru sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keputusan jaksa nah begitu sudah,” pungkasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam dokumen APBDes, jenis dan tipe PJU tidak dijelaskan secara rinci. Karena itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Alor melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pemasangan PJU di setiap desa yang melaksanakan program tersebut. Menurut Mustakim, pemeriksaan fisik penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara harga, spesifikasi, dan kualitas PJU yang dibangun.

“Bisa saja ada PJU kualitas rendah tapi harganya mahal. Itu harus dipastikan di lapangan,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada Oktober 2025 lalu Kejaksaan Negeri Alor memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa di Kabupaten Alor terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2023. Pemeriksaan tersebut berfokus pada proyek pengadaan PJU serta penggunaan alokasi 20 persen belanja ketahanan pangan.

Kejaksaan mencurigai adanya dugaan mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa di sejumlah desa, sehingga memandang perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh kepala desa guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Hingga berita ini tayang, kontraktor bernama Humal sebagai pihak penyedia yang mengerjakan 8 unit PJU di Desa Hulnani belum berhasil dikonfirmasi wartawan. ***(joka)

Pos terkait