Kalabahi, wartaalor.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Alor atas doa dan dukungan yang diberikan selama masa perawatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si.
Dalam sambutannya pada penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta tiga ranperda lainnya, Paulus Brikmar menyampaikan bahwa selama tiga bulan terakhir, Bupati Iskandar Lakamau berhalangan sementara karena menjalani perawatan medis akibat sakit.
“Atas nama pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Alor, saya menyampaikan limpah terima kasih kepada bapa ibu anggota dewan, serta seluruh masyarakat atas dukungan doa bagi kesembuhan Bupati Alor,” ujar Paulus Brikmar dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (13/11/2025).
Dikatakannya, selama tiga bulan terakhir, Bupati Alor, Iskandar Lakamau, telah menjalani perawatan medis di RS Siloam Kupang dan RS Pusat Otak Nasional (PON) Jakarta. Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sekarang beliau telah pulih dan kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Alor.
Paulus menegaskan bahwa kesembuhan Bupati Iskandar tidak terlepas dari dukungan dan doa seluruh masyarakat Kabupaten Alor, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD. Ia menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas solidaritas serta kepedulian yang ditunjukkan semua pihak.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Alor, kami menyampaikan limpah terima kasih kepada seluruh masyarakat Alor yang telah mendoakan dan memberikan dukungan moril bagi kesembuhan Bupati Iskandar Lakamau. Kesembuhan beliau adalah berkat doa dan kebersamaan kita semua,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Alor, untuk memperkuat sinergi dalam menetapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Dengan kembalinya Bupati Iskandar Lakamau menjalankan tugas, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Alor dapat kembali berjalan optimal dan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Alor. ***(joka)
