Sius Djobo Bantah Tawarkan Diri Jadi Kontraktor Proyek Dana Desa Lembur Barat

Sius Djobo (kontraktor)

Kalabahi, wartaalor.com – Warga Kelurahan Mutiara Kecamatan Teluk Mutiara, Sius Djobo, dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya pernah menawarkan jasa sebagai kontraktor kepada Kepala Desa (Kades) Lembur Barat Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Abner Yetimauh, untuk mengerjakan proyek dana desa.

Sius menyatakan, informasi yang disampaikan oleh Kades Lembur Barat di media sebelumnya tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengerjakan kegiatan dana desa di Lembur Barat, baik secara pribadi maupun melalui CV Campions sebagaimana disebut oleh kepala desa.

“Secara pribadi, saya tidak pernah mengerjakan kegiatan dana desa menggunakan CV Campions seperti yang dikatakan Kepala Desa Lembur Barat. Pertemuan saya dengan beliau beberapa bulan lalu bukan untuk urusan proyek, tetapi karena saya sedang mencari bebek untuk dibeli,” jelas Sius Djobo kepada media ini, Rabu, (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Sius, pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan setelah ia mendapat informasi dari warga bahwa Kades Lembur Barat memiliki banyak bebek. Saat mendatangi rumah sang kepala desa, Abner Yetimauh sedang beristirahat. Ia kemudian dibangunkan oleh istrinya dan anak perempuannya untuk menemui Sius.

Dalam pertemuan tersebut, kata Sius, Kades Lembur Barat sempat menyinggung soal laporan polisi terkait dugaan mark up 14 unit lampu jalan senilai Rp27 juta per unit yang dilaporkan ke Polres Alor. Abner juga menanyakan apakah laporan mengenai sumur bor yang mangkrak di desa tersebut termasuk bagian dari laporan yang dibuat oleh Sius.

“Saya jelaskan kepada beliau bahwa laporan saya hanya terkait lampu jalan, bukan sumur bor. Saat itu juga saya menyampaikan bahwa saya memang pernah menjadi penyedia di beberapa desa di Kecamatan ATU, tetapi semua pekerjaan sudah selesai tanpa masalah dan tidak merugikan keuangan negara,” ujar Sius.

Dalam percakapan yang sama, menurut Sius, justru Kades Lembur Barat yang menawarkan pekerjaan kepadanya terkait rencana perubahan APBDes Lembur Barat Tahun 2025.

“Pak desa bilang, kalau nanti ada perubahan APBDes, beliau akan hubungi saya dan memberi kegiatan untuk dikerjakan. Tapi sampai hari ini saya tidak pernah menelpon atau menagih janji itu,” jelasnya.

Sius menambahkan, saat pertemuan tersebut ia tidak datang sendirian. Ia bersama istri dan anaknya, Efrata Djobo. Setelah berbincang, mereka membeli satu ekor anak bebek seharga Rp50 ribu, dan kepala desa bahkan memberikan tambahan satu ekor secara cuma-cuma. Setelah itu, mereka langsung pulang dan tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Kades Abner.

Lebih lanjut, Sius juga menyoroti pernyataan Kades Lembur Barat yang menyebut dirinya tidak memiliki modal dan kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan proyek.

“Kami sama sekali belum pernah menjadi mitra kerja, jadi dari mana kepala desa tahu saya tidak punya modal atau kemampuan? Ini keliru dan tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala desa,” tegasnya.

Selain membantah tudingan tersebut, Sius turut menyoroti dua proyek sumur bor tahun anggaran 2023 dan 2024 yang diduga dikerjakan oleh seseorang bernama Irvan selama dua tahun berturut-turut dengan total anggaran hampir Rp600 juta. Ia menyebut proyek tersebut tidak berfungsi dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat hingga saat ini.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Alor, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalau sampai tahun 2026 belum ada tindak lanjut, saya akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri karena proses penanganan di Polres Alor sangat lambat,” pungkasnya.

Sius berharap agar para kepala desa di Kabupaten Alor tidak menjadikan dana desa sebagai ajang kepentingan pribadi, melainkan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. ***(joka)

Pos terkait