Kalabahi, wartaalor.com – Direktur PT. Karya Baru Calisa, Agustinus Tjung, salah satu kontraktor besar di Kalabahi kecewa setelah 600 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar miliknya ditahan anggota Kodim 1622/Alor, Sertu Rahmat di Jalan Takalelang Desa Lembur Barat Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, Selasa, 10 September 2024 lalu. Agustinus Tjung atau yang lebih dikenal Bos Acui kecewa karena BBM tersebut industri dan memiliki bukti pembelian lengkap.
“Saya kecewa karena BBM itu bukan subsidi, itu kami beli industri. Saya punya bukti pembelian lengkap ko”, tegasnya saat hubungi Wartawan via panggilan WhatsApp, Kamis, (12/9/24) malam.
Bos Acui lebih kecewa lagi pada saat penangkapan, karyawannya sempat menjelaskan kepada anggota Kodim Alor Sertu Rahmat bahwa BBM ini industri, bukan subsidi. Namun menurut Bos Acui, anggota Kodim tersebut tetap bersikeras untuk bawa BBM ke Polres Alor.
“Ya..kalau begini kita mau kerja bagaimana? Silahkan tangkap itu pak dorang punya hak, tapi kan cari tau dulu to”, kesal Bos Acui.
Dia menegaskan apabila BBM-nya yang ditahan tetap di proses lanjut dirinya siap untuk memberikan keterangan.
“Silahkan diproses, kalau polisi panggil saya baru saya bawa bukti pembelian pigi”, ujarnya.
Dia menyebut mengerjakan proyek miliaran menggunakan BBM jenis solar industri. Bos Acui tegaskan tidak mencari keuntungan dengan menggunakan BBM subsidi.
Diberitakan VICTORYNEWS, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K yang dikonfirmasi Kamis (12/9/2024) terkait keberadaan BBM termasuk pemilik mobil akhirnya membalas pesan WhatsApp.
Supriadi dikonfirmasi terkait kepastian siapa pemiliknya BBM termasuk pemilik mobil yang bisa dilacak dari nomor polisi EB 9757 JB setelah diserahkan anggota Kodim 1622 Alor.
Namun, ia hanya membalas singkat konfirmasi dari Wartawan terkait pengembangan penanganan kasus BBM subsidi.
“Iya..kita amankan. Terimakasih,” jawab Supriadi.
Sebelumnya diberitakan, Sertu Rahmat, anggota TNI yang bertugas sebagai intel Kodim 1622 Alor menyerahkan 600 liter BBM subsidi ke markas Polres Alor Selasa (10/9/2024) malam.
BBM yang tersimpan dalam tiga buah drum plastik berukuran 200 liter itu diangkut dengan mobil pick up Mitsubishi L 300, kemudian diamankan Sertu Rahmat di Jalan Raya Takalelang Desa Lembur Barat Kecamatan Alor Tengah Utara.
Dugaan sementara, 600 liter BBM itu diketahui milik seorang kontraktor besar di Kalabahi Alor yang mengerjakan proyek jalan negara di wilayah Alor bagian Timur.
Saat ini, proyek jalan dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2024 itu dalam proses pengaspalan yang membutuhkan banyak BBM khususnya jenis solar.
Barang bukti itu kini sudah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Alor untuk proses selanjutnya.
Penyidik Tipider juga sudah memeriksa sang supir Jefridus Parera terkait asal solar dan siapa pemiliknya. Penyidik akan memeriksa siapa pemilik mobil Mitsubishi itu dengan nomor polisi EB 8757 JB.
Meskipun sudah dua hari berada di markas Polres Alor namun sejauh ini belum ada petinggi Polres Alor bisa memastikan siapa pemiliknya.
Begitupin dengan pemilik kendaraan yang bisa diketahui dari nomor polisi EB 8757 JB. *** (joka)