Menanti Pemimpin Masa Depan Kabupaten Alor: Mengedepankan Program Kerja, Bukan Serangan Pribadi

Gusti Omkang Hingmane (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta, dan Warga Alor)

DI tengah persiapan pemilihan kepala daerah yang semakin dekat, sebanyak lima paket calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Alor, yang terbaik telah resmi mendaftarkan diri. Kelima paket (sesuai urutan mendaftar ke KPU) itu adalah Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo, Abdul Madjid Nampira dan Seprianus Kaminukan, Simeon Th. Pally dan Sri Inang Ananda Enga, Imanuel E. Blegur dan Lukas Reiner Atabuy, dan Gabriel Beri Binna dan Mulyawan Djawa (Stesy Tifani Libu, 2024 dalam rri.co.id; oktomanehat, 2024 dalam timordailynews.com). Kehadiran kelima paket ini sebenarnya membawa harapan baru bagi banyak orang yang mendambakan perubahan positif di daerah ini (Soliha, E. and Hersugondo, H., 2008). Calon kepala daerah yang banyak ini, sudah menjadi hal yang lumrah jika setiap calon memiliki pendukung yang setia dan siap mendukung serta mengampanyekan calon pemimpinnya masing-masing (Rofii, M.S.R., 2021; Amelia, A.R., 2020), baik secara langsung maupun melalui media sosial (Lestari, S., 2020; Wahyudi, W., 2022).

Setiap tim pasangan calon juga harus membuat media sosialnya untuk mengkampanyekan pasangan calonnya. Para pasangan calon juga dapat memposting program apa saja yang akan dilakukan 5 tahun ke depan, sehingga pemilih dapat lebih mengenal visi dan misi yang mereka tawarkan. Di sisi lain, para pelaku media sosial dapat menyebarkan semua program dari pasangan calon yang dicalonkan, membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pilihan-pilihan yang tersedia.

Namun, di balik antusiasme para pendukung, kita juga melihat sisi lain dari kampanye politik ini. Kita sering menemukan pendukung yang justru menggunakan media sosial, terutama grup-grup Facebook Alor, untuk menyerang lawan politik dengan cara yang tidak sehat. Sindiran tajam, hinaan, dan fitnah sering kali disebarkan menggunakan akun palsu, yang tidak hanya merusak nama baik calon lawan, tetapi juga mencederai proses demokrasi (Ipansyah, N., et al, 2024:55; Yakub, A.F., 2019).

Pos terkait