Kalabahi, wartaalor.com – Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Alor, Pontius Waly Mau secara tegas meminta Kapolda NTT agar secepatnya merespon pernyataan Ketua GAMKI Alor dalam mengusut semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh pengusaha atau kontraktor besar yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Alor.
Salah satu permintaannya adalah Kapolri lewat Kapolda NTT harus membentuk tim investigasi yang melibatkan anggota dari Mabes Polri.
Menurutnya, kasus ini perlahan sudah mulai menemui titik terang sesuai dengan pengakuan Direktur PT Ombay Sukses Persada Kalabahi, dan Wakapolres Alor di salah satu media online beberapa waktu lalu.
“Perbuatan ini sudah masuk dalam kategori penipuan berjamaah oleh perusahan dan oknum-oknum tertentu dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga Kapolda NTT tidak boleh diam,” tegas Waly Mau.
Pontius yang juga Direktur LSM Lintas Katulistiwa ini kembali menegaskan, tim investigasi yang nanti dibentuk oleh Kapolri melalui Kapolda NTT ini tidak boleh hanya berisikan anggota dari Polda.
“Sekali lagi harus ada anggota dari Mabes Polri. Ini akan lebih baik karena ada rasa ketidak percayaan kami karena ada dugaan kasus sama yang telah menyeret oknum anggota Polda NTT itu sendiri,” katanya saat dihubungi media lewat telepon selulernya, Kamis, 8/8/2024 siang.
Lebih lanjut ia menyampaikan, ada dugaan BBM subsidi ini diselundupkan juga keluar daerah bahkan keluar negara.
“Sekali lagi saya harap kepada Pak Kapolri, tim yang dibentuk ini harus melakukan investigasi secara menyeluruh termasuk juga PT Pertamina TBBM Kalabahi berkaitan dengan data-datanya. Selain itu juga ada indikasi industri-industri lain di Alor yang mengambil BBM subsidi untuk mengoperasikan usaha mereka.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka meminta Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., untuk mengusut dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pengusaha yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Alor.
Menurutnya, perbuatan para kontraktor besar tersebut telah merampas hak-hak orang miskin di daerah ini.
“Tindakan ini merupakan konspirasi yang menjurus pada korupsi karena telah menipu masyarakat, pemerintah dan negara,” ujar Demas sapaan akrab Dematrius, Rabu, 24/7/2024 pagi.
Lanjutnya, sebuah proyek tentu sudah ada item-item pembelanjaannya termasuk dengan pembelian BBM non subsidi.
“Jadi misalkan mereka tidak membeli BBM non subsidi maka pemerintah harus dengan tegas mencabut izin usaha perusahan bersangkutan,” tegas alumni Fapet Undana ini.
Dirinya juga menduga kuat ada mafia luar biasa di jaringan BBM. Untuk itu ia meminta Polda NTT membentuk tim ke Alor untuk menyelidiki seluruh penggunaan BBM subsidi yang tidak sasaran ini.
“Semua pihak harus di audit dari sisi PBH migas, distributor, perusahan-perusahan yang diduga menggunakan BBM subsidi serta pihak Pertamina sendiri,” tandas Demas Mautuka.
Sementara, Direktur PT Ombay Sukses Persada Kalabahi yang juga salah satu pemilik SPBU yang berlokasi di Air Kenari, Enthon Djodjana menyebut, hanya tiga perusahan besar di Kabupaten Alor yang dilayani pihaknya dalam hal penggunaan BBM non subsidi.
Ketiga perusahan tersebut antara lain PT PLN, PT Tom dan PT Cendana.
Kasus ini berawal dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta agar dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.
Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai milyaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT Tunas Baru Abadi (TBA). ***(joka)