Kalabahi, wartaalor.com – Sius Djobo (35), seorang warga Kelurahan Mutiara Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi Kepolisian Resor dan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang Ia alami, Rabu, 19 April 2023. Sius Djobo diduga dikeroyok oleh Chris Djahila dan beberapa orang teman.
Chris Djahila yang juga Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Kabupaten Alor bersama beberapa orang teman dilaporkan ke polisi dengan Nomor: LP/ B/ 103/IV/2023/SPKT/PA/ NTT, tanggal 20 April 2023. Setelah membuat laporan, korban selanjutnya dilakukan visum dokter untuk kepentingan penyelidikan.
Kronologis kejadian berdasarkan Release Humas Polres Alor yang diterima Wartawan, dimana pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 19:00 Wita, terlapor dan beberapa orang mendatangi rumah korban di RT 13/RW 06 dan langsung mengeroyok korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bibir dan rasa sakit di bagian leher.
Datang dengan Mobil Dinas
Korban Sius Djobo dalam keterangannya mengaku, sama sekali tidak mengetahui apa penyebab sehingga Ia dikeroyok oleh Chris Djahila Cs. Korban mengisahkan, saat itu Ia sedang berada di rumah, lalu tiba-tiba terlapor dan beberapa orang teman datang menggunakan mobil dinas plat merah dan langsung mengeroyoknya.
“Secara pribadi saya tidak tahu apa penyebab sehingga Chris Djahila dan teman-teman melakukan tindakan pengeroyokan. Mereka datang sekitar 30 orang menggunakan mobil dinas plat merah dengan nomor polisi 103,” ujar Sius Djobo seperti dalam video media online.
Setelah membuat laporan polisi, korban Sius Djobo berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, terlapor Chris Djahila yang dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 20 April 2023 sore tidak ada respon. Beberapa lama kemudian, Wartawan kembali menghubungi melalui panggilan WhatsApp juga yang bersangkutan tidak jawab hingga berita ini naik tayang. ***(joka)